- Seorang ayah (P, 47 tahun) di Sragen diduga menganiaya anak balitanya pada 19 Februari 2026, lalu video tersebar.
- Pelaku merekam aksi kekerasan yang diduga bermotif ekonomi untuk memaksa mantan istri mengirimkan uang.
- Polres Sragen berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Boyolali dan korban akan diperiksa medis.
SuaraSurakarta.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 dan menjadi viral setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kasus ini.
1. Terjadi di Kecamatan Gesi, Sragen
Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Informasi awal menyebutkan kejadian berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026.
Baca Juga:Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
2. Pelaku Adalah Ayah Kandung Korban
Pelaku diketahui berinisial P, berusia 47 tahun. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia sekitar enam tahun. Fakta bahwa pelaku merupakan orang tua kandung membuat kasus ini semakin menyita perhatian dan memicu keprihatinan luas.
3. Aksi Kekerasan Direkam Sendiri oleh Pelaku
Baca Juga:Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
Salah satu fakta yang membuat publik geram adalah dugaan bahwa pelaku merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar 13 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang anak perempuan mengenakan baju ungu dijambak oleh seorang pria dewasa. Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat menendang dan melakukan tindakan kekerasan fisik lainnya hingga korban menangis kesakitan. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
4. Diduga Dipicu Motif Ekonomi
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan sementara motif kekerasan ini berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Pelaku disebut sengaja melakukan penganiayaan terhadap anaknya untuk mengancam mantan istrinya agar segera mengirimkan sejumlah uang. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan pribadi.
5. Polisi Bergerak Cepat Setelah Video Viral
Viralnya video tersebut memicu respons cepat dari Polres Sragen. Tim Resmob segera melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Kapolres Sragen menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan saat berupaya melarikan diri hingga ke wilayah Boyolali.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Langkah cepat aparat mendapat apresiasi dari masyarakat yang khawatir akan keselamatan korban.
6. Korban Akan Jalani Pemeriksaan Medis
Untuk memastikan kondisi fisik korban, kepolisian menyatakan akan membawa anak tersebut ke RSUD Dr. Muardi Solo guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Selain kondisi fisik, aspek psikologis korban juga menjadi perhatian. Polisi menyatakan masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi untuk memastikan kronologi lengkap serta dampak yang dialami korban.
Pendampingan terhadap anak menjadi bagian penting dalam proses pemulihan, mengingat korban masih berusia sangat muda.
7. Kasus Ini Memicu Kemarahan Publik
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan luas di media sosial. Banyak warganet mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak agar proses hukum berjalan tegas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Anak merupakan kelompok yang harus dilindungi dan mendapatkan perlakuan aman, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Kasus penganiayaan ini juga membuka kembali diskusi tentang pentingnya sistem perlindungan anak, pengawasan orang tua, serta peran aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami keterangan pelaku dan saksi untuk memastikan detail kronologi kejadian.
Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum pelaku serta hasil pemeriksaan kondisi korban. Aparat kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kontributor : Dinar Oktarini