- Seorang ayah (P, 47 tahun) di Sragen diduga menganiaya anak balitanya pada 19 Februari 2026, lalu video tersebar.
- Pelaku merekam aksi kekerasan yang diduga bermotif ekonomi untuk memaksa mantan istri mengirimkan uang.
- Polres Sragen berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Boyolali dan korban akan diperiksa medis.
Viralnya video tersebut memicu respons cepat dari Polres Sragen. Tim Resmob segera melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku. Kapolres Sragen menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan saat berupaya melarikan diri hingga ke wilayah Boyolali.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Langkah cepat aparat mendapat apresiasi dari masyarakat yang khawatir akan keselamatan korban.
6. Korban Akan Jalani Pemeriksaan Medis
Untuk memastikan kondisi fisik korban, kepolisian menyatakan akan membawa anak tersebut ke RSUD Dr. Muardi Solo guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Selain kondisi fisik, aspek psikologis korban juga menjadi perhatian. Polisi menyatakan masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi untuk memastikan kronologi lengkap serta dampak yang dialami korban.
Baca Juga:Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
Pendampingan terhadap anak menjadi bagian penting dalam proses pemulihan, mengingat korban masih berusia sangat muda.
7. Kasus Ini Memicu Kemarahan Publik
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan luas di media sosial. Banyak warganet mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak agar proses hukum berjalan tegas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Anak merupakan kelompok yang harus dilindungi dan mendapatkan perlakuan aman, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Kasus penganiayaan ini juga membuka kembali diskusi tentang pentingnya sistem perlindungan anak, pengawasan orang tua, serta peran aparat dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan.
Baca Juga:Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami keterangan pelaku dan saksi untuk memastikan detail kronologi kejadian.
Publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum pelaku serta hasil pemeriksaan kondisi korban. Aparat kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kontributor : Dinar Oktarini