SuaraSurakarta.id - Gelaran Pro Bono Awards 2023 kembali hadir sebagai penghargaan bagi para advokat yang telah berkontribusi dalam pemberian akses bantuan hukum untuk masyarakat bawah secara cuma-cuma.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suhendra Asido Hutabara menjelaskan, dalam undang-undang advokat, tiap advokat di Peradi ini diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum pro bono.
"Jadi dalam rakornas ini kita mempunyai kesempatan untuk mengevaluasi, sehingga bisa semangat memberikan pro bono, kemudahan access to justice bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," kata Suhendra dalam malam anugerah Pro Bono Awards 2023 di Hotel Alila Solo, Jumat (8/12/2023) malam.
Dia memaparkan, saat ini sudah ada regulasi yang mewajibkan agar advokat memberikan layanan pro bono. Namun pencatatan aktivitas pro bono belum bisa dioptimalkan.
Baca Juga:Dua Pengacara Berseteru, Ketua Peradi Solo Angkat Bicara: Dulu Mereka Akur Lho
"Kami itu mempunyai 60 ribu advokat, 168 cabang PBH Pro Bono, dan 190 DPC Peradi. Tapi sejauh ini pencatatan kasus pro bono belum dilakukan dengan baik," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong para advokat untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono. Pasalnya bantuan hukum pro bono merupakan kewajiban bagi setiap advokat di Indonesia.
"Sehingga Pro Bono Awards 2023 diharapkan dapat menumbuhkan kompetisi dari profesi advokat sebagai penyedia jasa bantuan hukum dalam memberikan jasa hukum secara Pro Bono," jelas dia.
Berikut ini daftar penerima Pro Bono Awards 2023:
Most Influential Pro Bono Lawyers:
Baca Juga:Dinilai Tugas Mulia, Ketua KAI Jateng Berharap Pengacara Beri Rasa Aman untuk Masyarakat
1. Joko Triyono, S.H
2. Dr. Christine Susanti, S.H., M.H
3. Dr. Desi Purnani, S.H., M.H.
PBH PERADI Pro Bono
1. PBH Balikpapan
2. PBH Jakarta Barat
3. PBH Tangerang
Most Dedicated Pro Bono Lawyers
1. Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
2. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H.
3. Yakup Hasibuan, S.H., LL.M.
Founding Father PBH PERADI dan Most Inspiring Pro Bono Lawyer:
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.