SuaraSurakarta.id - Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asri Purwanti menggandeng pegiat yang peduli terhadap keberlangsungan generasi penerus bangsa ingin 'memerangi' peredaran narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat.
Upaya awal yang akan dilakukan dengan memimpin Yayasan Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Solo Raya, melakukan sosialisasi, rehabilitasi hingga nantinya proses pendampingan hukum.
"Kasihan mereka yang hanya pengguna narkoba. Dengan barang bukti tak sampai 1 gram, mereka diancam hukuman minimal empat tahun penjara. Bahkan, ada sebuah kasus yang hanya meminjamkan motornya untuk digunakan mengambil narkoba, justru turut diproses hukum," ungkap Asri, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, upaya yang dilakukan ini merupakan wujud sumbangsih untuk bangsa dan negara.
Baca Juga:Tio Pakusadewo Akui Masih Konsumsi Narkoba saat di Lapas: Iyalah, Pecandu
Melalui yayasan yang dipimpinnya itu, dirinya ingin memberikan sumbangsih terbaik dengan membentengi generasi penerus Indonesia dari bahaya narkoba.
"Usia saya ini sudah setengah abad lebih. Saya ingin memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara dengan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," jelas dia.
Disinggung mengenai gerakan yang akan dilakukan, Asri mengaku, bahwa pihaknya nanti akan bekerjasama baik dari unsur Kepolisian khususnya Satres Narkoba, BNNK, pusat rehabilitas, kampus, pihak sekolah dan masih banyak yang lain.
Dengan begitu, jika nantinya ada penyalahguna narkoba dapat ditangani secara tepat.
"Tentunya, segala cara dan upaya akan kami lakukan. Jangan sampai generasi anak bangsa ini rusak gara-gara penyalahgunaan narkoba," kata Asri.
Dirinya berharap, ketika Yayasan Geram berdiri di Kota Solo mampu memberikan hasil positif dalam menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh bahaya narkoba.