Dua Pengacara Berseteru, Ketua Peradi Solo Angkat Bicara: Dulu Mereka Akur Lho

Asri Purwanti sebelumnya melaporkan Zaenal Mustofa terkait kasus dugaan manipulasi ijazah.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 02 April 2023 | 15:43 WIB
Dua Pengacara Berseteru, Ketua Peradi Solo Angkat Bicara: Dulu Mereka Akur Lho
Zaenal Mustofa (kiri) bersama Ketua Peradi Kota Solo, Zainal Abidin. [dok.timlo.net/achmad khalik]

SuaraSurakarta.id - Ketua Perhimpunan Pengacara Indonesia atau Peradi Solo, Zainal Abidin angkat bicara mengenai perseteruan dua pengacara yakni Asri Purwanti dengan Zaenal Mustofa.

Seperti diketahui, Asri Purwanti sebelumnya melaporkan Zaenal Mustofa terkait kasus dugaan manipulasi ijazah. 

Zainal Abidin puny cukup menyesalkan perseteruan itu, mengingat kedua sosok itu pernah bekerjasama jauh sebelum munculnya gesekan.

"Dulu itu mereka akur. Lha kok sekarang malah jadi seperti ini," kata, Zainal Abidin saat berbincang dengan wartawan di Jasty Garden pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Baca Juga:Nikita Mirzani dan Hotman Paris Makin Panas, Ancam Bongkar Aib Sensitif Pengacara Ini Kalau Permintaan Tak Dipenuhi

Dirinya berharap keduanya segera islah. Mengingat, bulan Ramadan saat ini sangat baik untuk digunakan saling memaafkan dan bisa kembali bekerja sama.

"Baik dari Bu Asri maupun Pak Zaenal Mustofa, berlapang dada agar saling memaafkan satu dengan yang lain," sarannya.

Menurutnya, perseteruan antar keduanya merupakan masalah pribadi. Jangan sampai, permasalahan tersebut justru merembet ke organisasi.

"Karena banyak, diantara rekan pengacara ini yang beranggapan bahwa masalah ini dibawa ke organisasi (Peradi dan KAI). Padahal, ini masalah pribadi. Saya tegaskan, ini masalah pribadi. Tidak ada urusannya dengan organisasi pengacara," tegas Zainal.

Seperti diketahui, pengacara Asri Purwanti melaporkan Zaenal Mustofa terkait dugaan proses mendapatkan ijazah yang dimanipulasi. 

Baca Juga:Raffi Ahmad Ditelepon Hotman Paris, Ngaku Tak Terlibat Dengan Kasus Rafael Alun

Dimana Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan Zaenal Mustofa menggunakan milik mahasiswa yang telah drop out dari salah satu universitas terkemuka di wilayah Sukoharjo.

Berbekal NIM tersebut, digunakan untuk pindah ke kampus UNSA. Dari sanalah, ijazah S1 hukum milik Zaenal Mustofa akhirnya keluar.

Tak hanya dalam kasus itu saja, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng dan Zaenal itu, juga pernah berseteru dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat ibadah di Kawasan Banjarsari tahun 2019.

Waktu itu, Asri menjadi korban penganiayaan dan melaporkan rekan sesama pengacaranya itu ke Mapolresta Solo.

Bahkan, Zaenal Mustofa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Namun, berhasil diselesaikan secara damai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak