Dinilai Tugas Mulia, Ketua KAI Jateng Berharap Pengacara Beri Rasa Aman untuk Masyarakat

Pelantikan Ketua DPC KAI di sejumlah wilayah Jateng, bertugas untuk membela kepentingan masyarakat di bidang hukum.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 26 Februari 2023 | 11:11 WIB
Dinilai Tugas Mulia, Ketua KAI Jateng Berharap Pengacara Beri Rasa Aman untuk Masyarakat
Pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua DPC KAI Jateng di Hotel Sahid Jaya, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (25/2/2023). [timlo.net/khalik]

SuaraSurakarta.id - Ketua DPD Jateng Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asri Purwanti mewanti-wanti kepada pengacara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bidang hukum.

Hal itu diungkapkan Asri saat melantik sebanyak 40 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan calon pengecara di sebuah hotel Kota Solo, Sabtu (25/2/2023).

Menurut Asri, pelantikan Ketua DPC KAI di sejumlah wilayah Jateng, bertugas untuk membela kepentingan masyarakat di bidang hukum.

Sehingga, mereka yang membutuhkan bantuan hukum dapat merasa aman dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

Baca Juga:Agnes Akhirnya Buka Suara! Sudah Peringkatkan Mario Agar Tidak Berbuat Hal-hal yang Tidak Diinginkan

"Berikan rasa aman di bidang hukum kepada masyarakat. Ini merupakan tugas mulia buat panjenengan semua," tegas Asri dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (26/2/2023).

Sementara dalam pelantikan itu, juga dilakukan pengambilan sumpah tiap-tiap DPV yang akan bertugas.

"Total ada 40 anggota DPC KAI di beberapa wilayah Jateng, yang kami lantik. Termasuk calon advokat yang tergabung dalam KAI Jateng," jelasnya.

Sejumlah ketua DPC KAI yang dilantik, yakni Ketua DPC KAI Kota Solo Bandung Jaka Suryana ; Ketua DPC KAI Kabupaten Sragen, Wenny Edvandiarie; Ketua DPC Karanganyar, Hariyanto ; Ketua DPC KAI Sukoharjo, Wasalam dan Ketua DPC KAI Brebes, Toto Raharjo.

Sementara itu, Vice Presiden DPP KAI, Aprilia Supaliyanto MS, SH, CIL, CLA berpesan, tugas dan kewajiban advokat adalah untuk menyelesaikan masalah baik melalui jalur litigas (hukum) maupun non-litigas (diluar persidangan).

Baca Juga:Kesal Wajah Diedit Bak Maling Ayam, Jhon LBF Laporkan Oknum Pengacara: Mencoreng Martabat Saya

"Namun, jika mampu menyelesaikan permasalahan secara non litigasi, tentunya lebih maksimal. Disinilah, peran advokad yang sebenarnya," katanya.

Berita Terkait

Bagaimana hukum mendoakan keburukan dalam Islam? Apakah boleh jika Anda pernah menjadi pihak yang merasa disakiti?

lifestyle | 08:25 WIB

Tim yang dibentuk atas arahan Presiden Joko Widodo

bestie | 16:03 WIB

Apa itu Tim Percepatan Reformasi Hukum? Seperti apa tugas fungsinya dan siapa saja yang masuk dalam Tim?

purwokerto | 15:50 WIB

Terpilihnya Najwa Shihab ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, membuat latar pendidikannya pun ikut memicu rasa penasaran.

news | 14:25 WIB

Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang salah satu anggotanya adalah Najwa Shihab. Tim apa itu? Berikut informasinya.

news | 12:38 WIB

News

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Bupati Klaten Sri Mulyani tampak ikut menjemput Puan di bandara dan mendampingi jalan-jalan.

News | 19:57 WIB

Hipkamart yang berdiri di Tawangsari, Sukoharjo adalah Hipkamart pertama yang didirikan di Indonesia.

News | 17:00 WIB

Sepur kelinci yang diketahui mengangkut rombongan Lansia yang hendak mengikuti senam, terguling hingga menyebabkan belasan orang terluka.

News | 16:50 WIB

KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

News | 16:38 WIB

Fakta itu disampaikan kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi saat berbincang dengan awak media di Solo, Jumat (26/5/2023).

News | 23:21 WIB

Vokalis yang terkenal dengan nama Benjovi ini sebelum meninggal dunia dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit sejak hari Minggu lalu.

News | 22:21 WIB

Mereka akan mencurahkan seni grafiti di media tembok yang telah disediakan di kawasan Indaco.

News | 22:11 WIB

Peristiwa itu bukan terjadi di FKIP UNS, tapi terjadi tahun 2017 lalu sebelum BW bekerja di FKIP UNS tahun 2021.

News | 19:58 WIB

Apalagi Gibran baru dua tahun memimpin Kota Solo.

News | 18:34 WIB

Batasan waktu tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 15 Tahun 2016.

News | 18:31 WIB

Dengan mengusung semangat Solo Heritage Amazing Run, diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat citra Kota Solo sebagai kebudayaan berbasis kreatif.

News | 19:34 WIB

Dugaan KDRT diunggah atau diposting oleh salah satu akun di twitter @wonderdyin, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.32 WIB.

News | 17:32 WIB

Ratiman, yang diduga ayah Rohmadi (52) yang diduga korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Sukoharjo dan Kota Solo.

News | 16:39 WIB

Pihak UNS pun sudah melakukan pemanggilan kepada dosen yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi soal kejadian KDRT yang viral di media sosial (medsos).

News | 15:16 WIB

Pelapor benama Ratiman (78) asal Kebumen merasa jika korban mutilasi berinisial R (52) warga Keprabon Timur, Banjarsari, Solo adalah anaknya.

News | 23:19 WIB
Tampilkan lebih banyak