SuaraSurakarta.id - Ketua DPD Jateng Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asri Purwanti mewanti-wanti kepada pengacara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bidang hukum.
Hal itu diungkapkan Asri saat melantik sebanyak 40 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan calon pengecara di sebuah hotel Kota Solo, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Asri, pelantikan Ketua DPC KAI di sejumlah wilayah Jateng, bertugas untuk membela kepentingan masyarakat di bidang hukum.
Sehingga, mereka yang membutuhkan bantuan hukum dapat merasa aman dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya.
Baca Juga:Agnes Akhirnya Buka Suara! Sudah Peringkatkan Mario Agar Tidak Berbuat Hal-hal yang Tidak Diinginkan
"Berikan rasa aman di bidang hukum kepada masyarakat. Ini merupakan tugas mulia buat panjenengan semua," tegas Asri dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (26/2/2023).
Sementara dalam pelantikan itu, juga dilakukan pengambilan sumpah tiap-tiap DPV yang akan bertugas.
"Total ada 40 anggota DPC KAI di beberapa wilayah Jateng, yang kami lantik. Termasuk calon advokat yang tergabung dalam KAI Jateng," jelasnya.
Sejumlah ketua DPC KAI yang dilantik, yakni Ketua DPC KAI Kota Solo Bandung Jaka Suryana ; Ketua DPC KAI Kabupaten Sragen, Wenny Edvandiarie; Ketua DPC Karanganyar, Hariyanto ; Ketua DPC KAI Sukoharjo, Wasalam dan Ketua DPC KAI Brebes, Toto Raharjo.
Sementara itu, Vice Presiden DPP KAI, Aprilia Supaliyanto MS, SH, CIL, CLA berpesan, tugas dan kewajiban advokat adalah untuk menyelesaikan masalah baik melalui jalur litigas (hukum) maupun non-litigas (diluar persidangan).
Baca Juga:Kesal Wajah Diedit Bak Maling Ayam, Jhon LBF Laporkan Oknum Pengacara: Mencoreng Martabat Saya
"Namun, jika mampu menyelesaikan permasalahan secara non litigasi, tentunya lebih maksimal. Disinilah, peran advokad yang sebenarnya," katanya.