SuaraSurakarta.id - Perseteruan dua pengacara Kota Solo yakni Asri Purwanti dengan Zaenal Mustofa nampaknya terus berlanjut.
Asri secara terang-terangan ogah menempuh islah alias berdamai sesuai dengan masukkan Ketua Peradi Solo, Zainal Abidin beberapa hari yang lalu.
"Sudah tidak bisa lagi untuk islah. Karena dia sudah menyerang kehormatan, harkat, dan martabat saya melalui media sosial seperti Youtube, Facebook dan sebagainya," kata Asri kepada awak media, Minggu (2/4/2023) malam.
Asri menjelaskan, dirinya tak bisa menahan amarah setelah Zaenal Mustofa dalam sejumlah channel Youtube menyerangnya secara personal hingga mengarah celaan fisik atau body shaming.
Baca Juga:Anak Hotman, Frank Hutapea Hampir Kena Tipu Perusahaan John LBF, Lho Kok Bisa?
Dalam video yang sudah tersebar di media sosial, Asri mengaku juga dituding sebagai pengikut rezim Presiden Jokowi
Dirinya tak habis pikir dengan sikap rekan seprofesi yang sudah 'diselamatkan' dalam kasus penganiayaan dan perusakan tempat ibadah di Gilingan, Banjarsari, Solo, 2019 silam.
Asri mengaku sengaja tidak mengejar kasus itu karena ingin memberikan kesmepatan kepada Zaenal Mustofa untuk berubah. Namun kasus penyerangan di media sosial beberapa waktu lalu membuat Asri Purwanti tak bisa menahan diri untuk mengambil langkah hukum.
"Biarlah perkara ini berjalan sampai nanti ditemukan keadilan. Dia menghina saya, sama juga menghina seluruh perempuan di Indonesia," ujarnya.
"Untuk itu saya tidak bisa menindaklanjuti permintaan Mas Zainal Abidin untuk berdamai. Proses ini terus berjalan," tambah dia.
Baca Juga:Begini Kata Pengacara Ahmad Dhani Soal Once Mekel Ingin Duduk Bersama Bahas Lagu Dewa 19
Sebelumnya, Asri Purwanti melaporkan Zaenal Mustofa terkait dugaan proses mendapatkan ijazah yang dimanipulasi.
Dimana Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan Zaenal Mustofa menggunakan milik mahasiswa yang telah drop out dari salah satu universitas terkemuka di wilayah Sukoharjo.
Berbekal NIM tersebut, digunakan untuk pindah ke kampus UNSA. Dari sanalah, ijazah S1 hukum milik Zaenal Mustofa akhirnya keluar.
Tak hanya dalam kasus itu saja, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng dan Zaenal itu, juga pernah berseteru dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat ibadah di Kawasan Banjarsari tahun 2019.
Waktu itu, Asri menjadi korban penganiayaan dan melaporkan rekan sesama pengacaranya itu ke Mapolresta Solo.
Bahkan, Zaenal Mustofa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Namun, berhasil diselesaikan secara damai.
Tak hanya itu saja, perseteruan semakin memanas setelah Asri Purwanti juga melaporkan Zaenal Mustofa ke Polres Sukoharjo atas kasus dugaan pemerasan.