Dimana Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang digunakan Zaenal Mustofa menggunakan milik mahasiswa yang telah drop out dari salah satu universitas terkemuka di wilayah Sukoharjo.
Berbekal NIM tersebut, digunakan untuk pindah ke kampus UNSA. Dari sanalah, ijazah S1 hukum milik Zaenal Mustofa akhirnya keluar.
Tak hanya dalam kasus itu saja, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng dan Zaenal itu, juga pernah berseteru dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat ibadah di Kawasan Banjarsari tahun 2019.
Waktu itu, Asri menjadi korban penganiayaan dan melaporkan rekan sesama pengacaranya itu ke Mapolresta Solo.
Baca Juga:Anak Hotman, Frank Hutapea Hampir Kena Tipu Perusahaan John LBF, Lho Kok Bisa?
Bahkan, Zaenal Mustofa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Namun, berhasil diselesaikan secara damai.
Tak hanya itu saja, perseteruan semakin memanas setelah Asri Purwanti juga melaporkan Zaenal Mustofa ke Polres Sukoharjo atas kasus dugaan pemerasan.