Sejarah Panjang Pendopo Dalem Tumenggungan, Dibangun Atas Inisiatif KGPAA Mangkunegara III

Pendopo Dalem tersebut dibangun atas inisiasi KGPAA Mangkunegara III yang berkuasa pada 1835-1853.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:24 WIB
Sejarah Panjang Pendopo Dalem Tumenggungan, Dibangun Atas Inisiatif KGPAA Mangkunegara III
Kawasan bersejarah Dalem Tumenggungan Solo yang sudah rata dengan tanah. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Pendopo Dalem Tumenggungan yang berada di Jalan Ronggowarsito Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo memiliki sejarah yang panjang.

Pendopo Dalem tersebut dibangun atas inisiasi KGPAA Mangkunegara III yang berkuasa pada 1835-1853.

Hanya saja awal dibuat bentuknya tidak seperti bentuk yang terakhir sebelum dirobohkan. Kemudian pada kepemimpinan KGPAA VII, pendopo tersebut dibangun dengan bentuk seperti yang terakhir dilihat.

"Ini dibangun atas inisiasi Mangkunegara III. Pada masa Mangkunegara VII, pendopo dibuat sedemikian rupa seperti yang terakhit terlihat," ujar Pemerhati Sejarah dan Budaya, KRMT Nuky Mahendranata Nagoro, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:Warganet Ini Nyelekit Hina Taman Pura Mangkunegaran, Dibungkam Gibran Pakai Lima Huruf

Kanjeng Nuky menjelaskan, pada waktu itu memang seperti halnya monarki parlementer yang dipakai di sistem Surakarta. Di mana pemerintah raja atau adipati pengageng itu tidak menjalankan pemerintahan sendiri.

Jadi ada semacam pepatih dalem atau lembaga parlemen yang dipimpin oleh patih. 

"Di Mangkunegaran sendiri dijalankan oleh patih waktu itu yang kemudian diberi tempat di Dalem Tumenggungan itu. Diberi nama Dalem Tumenggungan itu, karena dulu pangkatnya tumenggung," ungkap dia.

Menurutnya, setelah dijadikan sebagai tempat tinggal dulu pernah dipakai untuk radio pertama kali bernama Solo Radio Vereening (SRV) pada 1 April 1933.

Waktu itu pembelian pemancarnya dibantu juga oleh penguasa Pura Mangkunegaran, KGPAA Mangkunegara VII sekitar 5 Januari 1934.

Baca Juga:Mengenal Kuliner Khas Mangkunegaran yang Sarat Makna dan Filosofi

Dulu juga pernah dipakai untuk TK Taman Putro yang berdiri tahun 1943 hingga 2014.

"Usia bangunan itu sekitar 100 tahun," sambungnya.

Dikatakannya jika pendopo tersebut sangat penting sebagai warisan sejarah Pura Mangkunegaran. 

Namun, sekarang bangunan tersebut sudah rata dengan tanah setelah sang pemilik merobohkan. Rencananya mau dibangun ulang seperti dulu lagi.

Dalam suatu rekontruksi atau revitalisasi bangunan cagar budaya. "Itu biasanya diawali penelitian dan juga pengamatan bagian mana yang perlu diganti, bagian mana yang hanya direvisi," kata dia.

Tidak hanya itu saja tapi bagian yang perlu dipertahankan walaupun itu sudah cukup lama usianya.

"Jadi tidak semua diturunkan, kalau misalkan usuk atau bagian reng itu didata satu-satu. Itu bagian nomor sekian masih kuat tidak kena air, maka itu dipertahankan," terangnya.

"Jadi tidak semua diturunkan, karena nanti nilai sejarahnya akan berkurang. Itu pernah terjadi juga di Pesanggrahan Langgenharjo Sukoharjo, dulu diturunkan semua dan itu juga salah," sambung dia.

Menurutnya, Dalem Tumenggungan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2014 lalu. Dalam penetapan itu memang tidak boleh merubah bentuk apapun dalam artian harus persetujuan pemerintah.

"Misalkan mau mengganti genteng atau talang harus ada persetujuan atau konsultasi pemerintah. Jadi tidak asal mengganti, apalagi dirobohkan dan itu jelas melanggar hukum karena sudah ditetapkan," jelasnya.

Ia pun mengaku kecewa dengan dirobohkannya Dalam Tumenggungan itu. Apalagi sudah banyak kasus cagar budaya yang sudah tidak tampak lagi atau dibongkar.

"Padahal aset-aset seperti itu merupakan pembelajaran bangsa dan negara. Kecewa jelas banyak cagar budaya yang robohkan," jelas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini