Tanah Urug Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogya Diduga Ilegal, Jalan Desa di Klaten Rusak Parah

Hal itu berdasarkan temuan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) yang menggelar sidak.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 18 Juli 2022 | 13:08 WIB
Tanah Urug Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogya Diduga Ilegal, Jalan Desa di Klaten Rusak Parah
Tanah Urug proyek pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo diduga ilegal. [Dok]

Seperti diketahui, setelah kasus kerusakan jalan di Desa Bayat menjadi sorotan media dan viral di medsos, Plt Kepala DPUPR Klaten, Suryanto, menyatakan akan mencarikan solusi dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam perkembangannya, DPUPR Klaten juga telah meminta Camat Bayat dibantu aparat TNI dan Polri menutup jalan Kebon-Bayat sementara waktu, dan memasang papan penutupan sementara penambangan galian C

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak