SuaraSurakarta.id - Kabar kurang sedap datang jelang pelaksanaan ASEAN para Games (APG) Solo, 30 Juli-6 Agustus mendatang.
Pasalnya, Indonesia mendapatkan surat peringatan dari WADA sehingga berpotensi bendera merah putih terancam tak bisa berkibar di ajang tersebut.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) melayangkan surat peringatan kepada Indonesia yang menjelaskan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Pada Februari 2022, WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi, namun IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Baca Juga:Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022, Indonesia Akan Kedatangan 1.648 Atlet dari 11 Negara
IADO selaku lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA.
Terkait surat peringatan dari WADA tersebut juga berimbas pada pelaksanaan event olahraga terbesar se-Asia Tenggara bagi kaum disabilitas, ASEAN Para Games (APG) XI 2022 di Kota Solo.
Kota Solo ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan APG XI 2022 yang akan berlangsung pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022.
Atas surat peringatan tersebut, bendera Merah Putih, terancam tidak bisa berkibar jika surat peringatan dari WADA tersebut belum dicabut.
Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto membenarkan persoalan terkait surat peringatan WADA tersebut. Menurutnya, bendera Indonesia terancam tidak berkibar di gelaran APG 2022.
Baca Juga:Lihat Bendera Merah Putih Sobek Berkibar, Aksi Prajurit TNI Ini Dapat Pujian Netizen
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event APG,” kata Rima Ferdianto.
- 1
- 2