SuaraSurakarta.id - Kabar kurang sedap datang jelang pelaksanaan ASEAN para Games (APG) Solo, 30 Juli-6 Agustus mendatang.
Pasalnya, Indonesia mendapatkan surat peringatan dari WADA sehingga berpotensi bendera merah putih terancam tak bisa berkibar di ajang tersebut.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) melayangkan surat peringatan kepada Indonesia yang menjelaskan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Pada Februari 2022, WADA resmi membebaskan Indonesia dari jerat sanksi, namun IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Baca Juga:Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022, Indonesia Akan Kedatangan 1.648 Atlet dari 11 Negara
IADO selaku lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia untuk bekerja keras dalam menaati kode WADA.
Terkait surat peringatan dari WADA tersebut juga berimbas pada pelaksanaan event olahraga terbesar se-Asia Tenggara bagi kaum disabilitas, ASEAN Para Games (APG) XI 2022 di Kota Solo.
Kota Solo ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan APG XI 2022 yang akan berlangsung pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022.
Atas surat peringatan tersebut, bendera Merah Putih, terancam tidak bisa berkibar jika surat peringatan dari WADA tersebut belum dicabut.
Wasekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto membenarkan persoalan terkait surat peringatan WADA tersebut. Menurutnya, bendera Indonesia terancam tidak berkibar di gelaran APG 2022.
Baca Juga:Lihat Bendera Merah Putih Sobek Berkibar, Aksi Prajurit TNI Ini Dapat Pujian Netizen
“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di event APG,” kata Rima Ferdianto.
Pihak NPC Indonesia berharap masalah tersebut sudah bisa diselesaikan sebelum tanggal 23 Juni 2022 yang menjadi batas waktu.
“Harapan kami IADO bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora, ataupun pihak lainnya, sehingga bendera Indonesia bisa berkipar di APG,” terang Rima.
Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan, bendera merah putih di APG XI 2022 akan digantikan dengan bendera NPC Indonesia.
“Kalau persoalannya belum bisa tuntas, ya terpaksa bendera Merah Putih diganti bendera NPC Indonesia,” tambah Rima.
Dari sisi lain, walaupun dapat surat peringatan WADA, penyelenggaraan APG XI 2022 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.
“Kota Solo ditunjuk kan sudah pada Februari, jadi tidak memengaruhi penyelenggaraan APG. Hanya saja jika sanksi itu turun, dipastikan bendera merah putih tidak bisa berkibar,” urai Rima.
IADO yang sebelumnya bernama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sempat menerima sanksi selama satu tahun dari WADA pada 7 Oktober 2021.