Sudah 11 Hari Mahasiswa UNS Solo Meninggal, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra sudah memasuki hari ke-11, namun polisi juga belum menetapkan tersangka dugaan kekerasan di kegiatan Menwa tersebut

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 04 November 2021 | 12:52 WIB
Sudah 11 Hari Mahasiswa UNS Solo Meninggal, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan penghormatan di makam Gilang Endi Saputra di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021). [Solopos.com/Akhmad Ludiyanto]

SuaraSurakarta.id - Penyidikan meninggalnya Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra belum juga menemukan titik terang. Hingga Saat Ini Polisi belum mengumumkan siapa tersangka yang mengakibatkan anggota Menwa itu meninggal dunia. 

Diketahui tim penyidik Satreskrim Polresta Solo terus bekerja mengumpulkan alat bukti dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra. Korban diketahui meninggal saat mengikuti diklatsar Menwa, Minggu (24/10/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Jurug, Jebres, Minggu (31/10/2021), mengatakan pada pekan ini tim penyidik Satreskrim akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti.

“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” terang Kapolres. 

Baca Juga:Mahasiswanya Tewas Saat Diksar Menwa, Rektor UNS Juga Beri Pendampingan Hukum Bagi Panitia

Mantan Kapolres Karanganyar itu juga menyatakan Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Arahnya agar LPSK menerjunkan tim guna memberikan perlindungan dan pendampingan ke saksi dan korban.

Bila tidak ada perubahan tim dari LPSK Jakarta akan diterjunkan ke Solo pada Selasa (2/11/2021) untuk melakukan assesment terkait hal itu. Ihwal saksi ahli yang akan diundang pekan depan menurut Ade semua dokter forensik yang terlibat autopsi jenazah.

“Semua dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah. Untuk menjelaskan mendetail hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik. Setelah terkumpul semua, kita akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” papar dia.

Sejauh ini Ade menyatakan tim penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah melakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan dari 25 orang saksi terkait kasus kekerasan Menwa UNS. Saat ini mereka terus mengefektifkan untuk mencari alat bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah (Jateng) yang keluar pada Jumat (29/10/2021) menunjukkan kematian korban karena luka kekerasan benda tumpul.

Baca Juga:Usai Tragedi Maut, UNS Solo Larang Kegiatan Organisasi Mahasiswa Digelar di Luar Kampus

Polisi Profesional

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak