Sudah 11 Hari Mahasiswa UNS Solo Meninggal, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra sudah memasuki hari ke-11, namun polisi juga belum menetapkan tersangka dugaan kekerasan di kegiatan Menwa tersebut

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 04 November 2021 | 12:52 WIB
Sudah 11 Hari Mahasiswa UNS Solo Meninggal, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan penghormatan di makam Gilang Endi Saputra di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021). [Solopos.com/Akhmad Ludiyanto]

SuaraSurakarta.id - Penyidikan meninggalnya Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra belum juga menemukan titik terang. Hingga Saat Ini Polisi belum mengumumkan siapa tersangka yang mengakibatkan anggota Menwa itu meninggal dunia. 

Diketahui tim penyidik Satreskrim Polresta Solo terus bekerja mengumpulkan alat bukti dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra. Korban diketahui meninggal saat mengikuti diklatsar Menwa, Minggu (24/10/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Jurug, Jebres, Minggu (31/10/2021), mengatakan pada pekan ini tim penyidik Satreskrim akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti.

“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” terang Kapolres. 

Baca Juga:Mahasiswanya Tewas Saat Diksar Menwa, Rektor UNS Juga Beri Pendampingan Hukum Bagi Panitia

Mantan Kapolres Karanganyar itu juga menyatakan Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Arahnya agar LPSK menerjunkan tim guna memberikan perlindungan dan pendampingan ke saksi dan korban.

Bila tidak ada perubahan tim dari LPSK Jakarta akan diterjunkan ke Solo pada Selasa (2/11/2021) untuk melakukan assesment terkait hal itu. Ihwal saksi ahli yang akan diundang pekan depan menurut Ade semua dokter forensik yang terlibat autopsi jenazah.

“Semua dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah. Untuk menjelaskan mendetail hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik. Setelah terkumpul semua, kita akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” papar dia.

Sejauh ini Ade menyatakan tim penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah melakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan dari 25 orang saksi terkait kasus kekerasan Menwa UNS. Saat ini mereka terus mengefektifkan untuk mencari alat bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah (Jateng) yang keluar pada Jumat (29/10/2021) menunjukkan kematian korban karena luka kekerasan benda tumpul.

Baca Juga:Usai Tragedi Maut, UNS Solo Larang Kegiatan Organisasi Mahasiswa Digelar di Luar Kampus

Polisi Profesional

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan penanganan kasus meninggalnya salah satu mahasiswa UNS Solo peserta Diklat Pra Gladi Patria Angkatan Ke-36 Menwa UNS , Gilang Endi Saputra, dilakukan secara profesional.

Penegasan itu disampaikan Kapolresta seusai bertemu dengan Kepala Staf Komando Nasional (Konas) Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia.

Diketahui pada Kamis (28/10/2021) sore, Kepala Staf Konas Menwa Indonesia, M. Arwani Denny, mendatangi Mapolresta Solo. Dia ditemui langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pascapertemuan tersebut, kepada wartawan Ade menyebutkan kedatangan Arwani adalah untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakkan hukum kasus Gilang.

“Kami sampaikan proses penegakkan hukum yang kami laksanakan kami jamin sesuai prosedur, profesional, transparan dan akuntabel,” kata Ade.

Sejauh ini Polresta Solo sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Terakhir Polisi menemukan bukti elektronik, namun belum dijelaskan mengenai bukti tersebut.

Sementara untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Dia mengatakan dalam pertemuan itu juga ada diskusi.

Beberapa di antaranya diskusi dalam rangka mengidentifikasi beberapa hal untuk perbaikan organisasi menwa ke depannya. Tidak disebutkan secara detail hal tersebut.

Sebelumnya Arwani menjelaskan keberadaan Menwa sesuai UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, merupakan komponen pendukung. Menwa bukan merupakan kombatan.

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan di dalam Menwa juga harus disesuaikan dengan hal tersebut. “Hari ini kami memang melakukan reorientasi dan reformasi pembinaan Menwa. Hari ini rujukan kami adalah tridarma perguruan tinggi,” jelas dia.

Unsur pengabdian masyarakat dalam tridarma tersebut, untuk Menwa diarahkan untuk bidang penanganan kebencanaan,” kata dia.

Gilang Disebut Meninggal Sebelum Sampai ke RS

Dari hasil penyidikan polisi, Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS Solo yang meninggal usai mengikuti Diksar Menwa. Korban diduga menghembuskan nafas terakhir sebelum sampai di rumah sakit.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika. “Sampai di rumah sakit, sudah kondisi meninggal,” terang Djohan, Rabu (27/10/2021).

Dikatakan, saat ini pihaknya telah membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dengan munculnya surat tersebut, pihaknya mengumpulkan keterangan para saksi termasuk menunggu hasil autopsi.

“Nanti kami gelar perkarakan lagi, untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut,” jelas Djohan.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 26 saksi.

“Sore ini, ada tiga orang saksi yang kami undang untuk dimintai keterangan,” jelas Ade.

Dari keterangan para saksi tersebut, lanjutnya, akan dikumpulkan untuk mengetahui siapa pelaku di balik tewasnya Gilang Endi Saputra.

UNS dan Polisi Silang Pendapat

Polisi pun telah menyebut terdapat luka lebam hingga darah di tubuh Mahasiswa UNS Solo yang bernama Gilang Endi Saputra.  Pihak UNS Solo telah melakukan klarifikasi usai kejadian tersebut.

Namun, berbada dengan penjelasan kepolisian, pihak UNS mengklaim tak ada tanda-tanda kekerasan pada diri Gilang Endi Saputra.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Ahmad Yunus, menuturkan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami Gilang Endi Saputra.

"Pada saat saya melihat jenazah diautopsi saya ijin melihat. Saya tidak melihat wajah ada lebam. Fisik dada hingga perut saya juga tidak lihat lebam-lebam," jelasnya.

Meski begitu menurutnya pihak UNS Solo sangat menyayangkan adanya kegiatan kampus yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Saat ini kegiatan di kampus UNS Solo yang bersifat fisik sudah dihentikan.

"Seluruh kegiatan yang menggunakan kekuatan fisik sudah kami hentikan," imbuh dia

Prof Yunus menambahkan, pihak kampus memberikan penjaminan pada pihak keluarga hingga persoalan ini bisa tuntas.

UNS menjamin bantuan proses hukum baik untuk korban maupun panitia.

Kampus juga telah menyiapkan tim untuk mendampingi mahasiswa-mahasiswa yang terlibat kepanitiaan Diklatsar Menwa.

Lebih jauh, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto, menambahkan bahwa polisi telah memeriksa 21 orang dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS usai Diklatsar Menwa.

Pemeriksaan dilakukan kepada semua panitia, senior hingga pembina Pendidikan dan Pelatihan Pra Gladi Patria Angkatan 36 Menwa UNS.

"Hingga kini kampus belum mendapatkan hasil resmi dari kepolisian terkait hasil autopsi. Kami terus melakukan komunikasi dengan kepolisian agar memudahkan polisi mendapatkan informasi," imbuh dia

Sutanto berjanji akan segera menyampaikan hasil autopsi tersebut jika hasilnya sudah keluar.

Saat ini pihak kampus juga telah menutup sementara kantor Menwa.

Kronologi Kabar Gilang Meninggal

kabar meninggalnya Gilang Endi S, mahasiswa UNS Solo saat diklat sangat mengagetkan keluarga di RT 2/RW5, Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Pasalnya, Gilang pamit pergi ke kampus pada Jumat (22/10/2021) dalam keadaan sehat untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) kegiatan organisasi kemahasiswaan UNS. Selama mengikuti kegiatan, menurut pihak keluarga, Gilang sempat pulang dan berangkat lagi ke kampus.

Namun pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, ada dua mahasiswa datang ke rumah orang tua Gilang, yakni Nardi dan Endang, di Karangpandan. Namun keduanya tidak memberikan kabar yang jelas tentang Gilang. Kedua mahasiswa itu hanya meminta orang tua agar datang ke RSUD dr. Moewardi, Solo.

Sadarno, salah satu kerabat keluarga Gilang, mengungkapkan Endang sempat memarahi kedua mahasiswa itu karena tak jua memberikan kabar yang jelas.

“Bude [Endang] sempat marah karena mereka [mahasiswa] yang datang tidak mengabarkan secara jelas kondisi Gilang. Mahasiswa itu malah ngobrol tentang durian untuk mengalihkan pembicaraan,” ujar Sadarno di rumah duka, Senin (25/10/2021).

Belakangan diketahui bahwa Gilang telah meninggal dunia. Pihak keluarga langsung membawa jenazah ke Karangpandan ranpa memeriksa kondisi.

“Sekitar pukul 06.00 WIB jenazah sampai di sini [rumah duka],” imbuhnya.

Barulah sesampai di rumah duka, jenazah Gilang diperiksa oleh pihak keluarga. Saat itu pihak keluarga almarhum mengungkapkan bahwa di tubuh Gilang Endi S terdapat luka lebam dan darah.

“Bagian muka ada yang lebam dan masih ada darahnya. Bagian punggung juga lebam,” ujar Sadarno yang ikut menyaksikan pemeriksaan jenazah.

Pihak keluarga, lanjutnya, menduga Gilang meninggal secara tidak wajar. Kemudian pihak keluarga bermusyawarah dan memutuskan agar dilakukan autopsi terhadap jasad untuk mengetahui penyebab kematian Gilang.

REKOMENDASI

News

Terkini