Sudah 11 Hari Mahasiswa UNS Solo Meninggal, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra sudah memasuki hari ke-11, namun polisi juga belum menetapkan tersangka dugaan kekerasan di kegiatan Menwa tersebut

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 04 November 2021 | 12:52 WIB
Sudah 11 Hari Mahasiswa UNS Solo Meninggal, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan penghormatan di makam Gilang Endi Saputra di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/10/2021). [Solopos.com/Akhmad Ludiyanto]

Sejauh ini Polresta Solo sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Terakhir Polisi menemukan bukti elektronik, namun belum dijelaskan mengenai bukti tersebut.

Sementara untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Dia mengatakan dalam pertemuan itu juga ada diskusi.

Beberapa di antaranya diskusi dalam rangka mengidentifikasi beberapa hal untuk perbaikan organisasi menwa ke depannya. Tidak disebutkan secara detail hal tersebut.

Sebelumnya Arwani menjelaskan keberadaan Menwa sesuai UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, merupakan komponen pendukung. Menwa bukan merupakan kombatan.

Baca Juga:Mahasiswanya Tewas Saat Diksar Menwa, Rektor UNS Juga Beri Pendampingan Hukum Bagi Panitia

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan di dalam Menwa juga harus disesuaikan dengan hal tersebut. “Hari ini kami memang melakukan reorientasi dan reformasi pembinaan Menwa. Hari ini rujukan kami adalah tridarma perguruan tinggi,” jelas dia.

Unsur pengabdian masyarakat dalam tridarma tersebut, untuk Menwa diarahkan untuk bidang penanganan kebencanaan,” kata dia.

Gilang Disebut Meninggal Sebelum Sampai ke RS

Dari hasil penyidikan polisi, Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS Solo yang meninggal usai mengikuti Diksar Menwa. Korban diduga menghembuskan nafas terakhir sebelum sampai di rumah sakit.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika. “Sampai di rumah sakit, sudah kondisi meninggal,” terang Djohan, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:Usai Tragedi Maut, UNS Solo Larang Kegiatan Organisasi Mahasiswa Digelar di Luar Kampus

Dikatakan, saat ini pihaknya telah membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dengan munculnya surat tersebut, pihaknya mengumpulkan keterangan para saksi termasuk menunggu hasil autopsi.

“Nanti kami gelar perkarakan lagi, untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut,” jelas Djohan.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 26 saksi.

“Sore ini, ada tiga orang saksi yang kami undang untuk dimintai keterangan,” jelas Ade.

Dari keterangan para saksi tersebut, lanjutnya, akan dikumpulkan untuk mengetahui siapa pelaku di balik tewasnya Gilang Endi Saputra.

UNS dan Polisi Silang Pendapat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini