SuaraSurakarta.id - Meninggalnya Gilang Gilang Endi Saputra, mahasiswa Program Studi (Prodi) D-4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS menjadi perhatian banyak pihak.
Hal itu menunjukan kekerasan fisik di dalam dunia pendidikan masih terjadi. Diketahui, Gilang meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS Solo
Menyadur dari Solopos.com, UNS Solo akhirnya menggelar deklarasi anti kekerasan yang didukung seluurh sivitas akademika kampus tersebut.
Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan luring di Aula Fakultas Kedokteran (FK) UNS, Selasa (2/11/2021). Acara ini dihadiri oleh pimpinan UNS, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan organisasi mahasiswa yang ada di UNS.
Baca Juga:Usai Tragedi Maut, UNS Solo Larang Kegiatan Organisasi Mahasiswa Digelar di Luar Kampus
Dalam laporan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Ahmad Yunus mengatakan UNS sebagai Kampus Benteng Pancasila menjunjung tinggi nilai luhur budaya bangsa.
“Oleh karena itu, hari ini UNS akan mendeklarasikan kampus anti kekerasan. Selanjutnya, deklarasi ini akan disampaikan dan dibacakan oleh perwakilan mahasiswa,” tutur Yunus.
Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung kegiatan ini. Hal ini karena kampus merupakan wadah yang sarat nilai ilmiah, kejujuran, moralitas, dan kemanusiaan.
“Sivitas akademica UNS terus menjunjung tinggi komitmen dalam memerangi kekerasan baik fisik maupun verbal. Apalagi dilakukan mahasiswa yang nantinya menjadi pemimpin masa depan. Pada prinsipnya, kekerasan di kampus yang sampai merenggut nyawa sudah tidak dapat dianggap sebagai kejadian yang biasa, ini merupakan kejadian luar biasa,” kata Jamal.
Selain itu, Jamal juga turut prihatin atas kepergian Gilang Endi Saputra, mahasiswa Program Studi (Prodi) D-4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS.
Baca Juga:Lagi Heboh Kasus Mahasiswa Tewas, Anies Dilantik Riza jadi Anggota Kehormatan Menwa
“Kami mengucapkan duka cita yang sangat mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga diberi ketabahan,” imbuhnya.
Deklarasi ini disampaikan dan dibacakan oleh Maulidina Zahra Nabila, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UNS. Kemudian, setelah dibacakan, deklarasi ini ditandatangani oleh empat unsur perwakilan, yaitu perwakilan organisasi mahasiswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan lembaga UNS.
Organisasi mahasiswa diwakili Zakky Musthofa Zuhad, tenaga pendidik diwakili oleh dr. Paramasari Dirgahaju, Ph.D., lalu tenaga kependidikan diwakili oleh Wuji Anggraini, M.Pd., dan lembaga diwakili oleh Humas UNS, Dr. Sutanto, DEA.