Usai Tragedi Maut, UNS Solo Larang Kegiatan Organisasi Mahasiswa Digelar di Luar Kampus

UNS Solo sementara melarang kegiatan organisasi mahasiswa yang digelar di luar kampus

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 November 2021 | 06:35 WIB
Usai Tragedi Maut, UNS Solo Larang Kegiatan Organisasi Mahasiswa Digelar di Luar Kampus
Kampus UNS Solo sementara melarang kegiatan organisasi mahasiswa yang digelar di luar kampus. [Solopos.com]

SuaraSurakarta.id - Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo memberlakukan sejumlah aturan baru pascra tragedi menwa yang menyebabkan mahasiswa meninggal dunia. 

UNS Solo telah melarang organiasasi mahasiswa (ormawa) berkegiatan di luar lingkungan kampus untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Larangan tersebut bersifat sementara sembari menunggu evaluasi ormawa dan perkembangan pengusutan kematian Gilang Endi Saputra.

Kampus juga menggelar kegiatan Deklarasi Antikekerasan sebagai bentuk komitmen bersama memerangi aksi kekerasan di kampus. Deklarasi diikuti para perwakilan ormawa, dosen, dan tenaga kependidikan di Aula Fakultas Kedokteran UNS Solo, Selasa (2/11/2021).

Menyadur dari Solopos.com, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto, mengatakan kampus telah menyusun sejumlah langkah untuk menata kegiatan ormawa sebagai tindak lanjut kasus Menwa. Sutanto menyebut salah satu upaya yang dilakukan yakni menghentikan sementara kegiatan ormawa di luar kampus.

Baca Juga:Kasus Dugaan Kekerasan Menwa UNS Solo, Polisi: Perlu Pendalaman

Menurutnya, langkah itu diperlukan sembari kampus mengevaluasi kegiatan di internal ormawa. “Kegiatan di luar kampus seperti diklat dan sejenisnya kami hentikan dulu,” ujar Sutanto.

Ia menyebut unit kegiatan mahasiswa (UKM) seperti mahasiswa pencinta alam (mapala) sejatinya bakal menggelar diklat dalam waktu dekat. Namun Sutanto sudah meminta pengurus mapala menunda dulu aktivitas itu sembari mengecek ulang prosedur kegiatan.

Reaksi Organisasi Pencinta Alam

“Diklat mapala kan kebanyakan di luar kampus. Kami minta lihat lagi prosedurnya, hanya untuk memastikan tak ada unsur kekerasan,” ujar Sutanto.

Organisasi pencinta alam UNS Solo Garba Wira Bhuana mengakui kasus diklat Menwa berdampak langsung pada kegiatan mapala di tingkat universitas maupun fakultas. Ketua Garba Wira Bhuana, Adi Dwi, mengatakan akhir tahun ini sejatinya menjadi musim diksar (pendidikan dan pelatihan dasar) bagi para calon anggota baru mapala.

Baca Juga:Tuntut Menwa UNS Dibubarkan, Aliansi Mahasiswa akan Geruduk Rektorat Siang Ini

Ada sembilan UKM mapala di UNS. “Berdampak sekali. Dengan adanya kasus Menwa, kami perlu menjadwalkan ulang rekrutmen anggota. Masalahnya kami belum tahu mau dijadwal ulang kapan,” ujar Adi. 

Adi mengatakan kasus Menwa UNS Solo juga berdampak ke psikologis calon anggota mapala. Sejumlah calon anggota terbawa stigma bahwa mapala juga punya gemblengan fisik yang berat. Padahal, jelas Adi, mapala tidak pernah melakukan kontak fisik apalagi kekerasan dalam setiap kegiatannya.

Adi menyebut kegiatan fisik yang dilakukan mapala hanya sebatas membentuk ketahanan anggota di alam terbuka. “Seperti survival, long march. Tidak ada kontak fisik apalagi kekerasan. Evakuasi dan penanganan medis pun kami pikirkan, termasuk analisis risiko saat kegiatan. Kami berharap kampus proporsional,” ujarnya.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak