Polisi Pastikan Tersangka Kasus Kekerasan Menwa UNS Ditetapkan Pekan Ini

Polisi memastikan tersangka kasus kekerasan pada diklatsar Menwa UNS Solo akan segera ditetapkan

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:03 WIB
Polisi Pastikan Tersangka Kasus Kekerasan Menwa UNS Ditetapkan Pekan Ini
Polisi mengumpulkan dan memeriksa barang saat olah TKP di Mako Resimen Mahasiswa (Menwa) Jagal Abilawa, kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (25/10/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Meninggalnya mahasis Universitas Sebelasa Maret atau UNS Solo terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun tersangka kasus tersebut belum ditetapkan hingga sekarang. 

Diketahui tim penyidik Satreskrim Polresta Solo terus bekerja mengumpulkan alat bukti dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Gilang Endi Saputra, seorang mahasiswa UNS, saat mengikuti diklat Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancara wartawan di Jurug, Jebres, Minggu (31/10/2021), mengatakan pada pekan ini tim penyidik Satreskrim akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti.

“Agenda pekan ini kami panggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti tim penyidik, termasuk dokter jaga yang menerima korban pada saat hari Minggu malam tanggal 24 Oktober 2021 pukul 22.05 WIB di RSUD dr Moewardi,” terang Kapolres dikutip dari Solopos.com.

Baca Juga:Diklatsar Menelan Korban Jiwa, Menwa UNS Solo Melanggar Aturan Rektor

Mantan Kapolres Karanganyar itu juga menyatakan Polresta Solo sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Arahnya agar LPSK menerjunkan tim guna memberikan perlindungan dan pendampingan ke saksi dan korban.

Bila tidak ada perubahan tim dari LPSK Jakarta akan diterjunkan ke Solo pada Selasa (2/11/2021) untuk melakukan assesment terkait hal itu. Ihwal saksi ahli yang akan diundang pekan depan menurut Ade semua dokter forensik yang terlibat autopsi jenazah.

“Semua dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah. Untuk menjelaskan mendetail hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik. Setelah terkumpul semua, kita akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” papar dia.

Sejauh ini Ade menyatakan tim penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah melakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan dari 25 orang saksi terkait kasus kekerasan Menwa UNS. Saat ini mereka terus mengefektifkan untuk mencari alat bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jawa Tengah (Jateng) yang keluar pada Jumat (29/10/2021) menunjukkan kematian korban karena luka kekerasan benda tumpul.

Baca Juga:Hasil Autopsi Tewasnya Mahasiswa UNS Telah Keluar, Ini Penjelasan Polisi

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak