SuaraSurakarta.id - Proses kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS masih terus berlanjut.
Selama proses berlangsung posisi panitia dan peserta Diklatsar berada di asrama.
"Ini untuk memudahkan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini," terang Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus saat ditemui, Sabtu (30/10/2021).
Sunny menegaskan, ketika pihak kepolisian sewaktu-waktu memanggil maka mereka siap ada dan siap hadir.
Baca Juga:Hasil Autopsi Tewasnya Mahasiswa UNS Telah Keluar, Ini Penjelasan Polisi
Sehingga mereka bisa memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
"Jadi sewaktu-waktu dipanggil itu mereka siap hadir dan siap ada. Jadi cepat jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan," ungkap dia.
Ada 17 panitia dan 11 peserta yang semuanya di berada asrama. Mereka berada di asrama sampai masalah ini selesai.
"Ini sampai prosesnya selesai. Sampai pihak kepolisian mengatakan ini cukup untuk proses penyelidikan," katanya.
Meski dalam proses masih dimintai keterangan, mereka semua masih bisa tetap mengikuti perkuliahan secara daring.
Baca Juga:Kapolresta Solo Pastikan Mahasiswa UNS Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul
Karena memang saat ini untuk perkuliahan di UNS masih dilakukan secara daring.
"Mereka masih bisa kuliah secara daring. Kita tetap berupaya melakukan suatu tindakan, di mana hak-hak semuanya itu terlindungi.
Karena dalam kasus ini mereka masih asas praduga tidak bersalah. Kepolisian masih mengedepankan itu," papar dia.
Selama proses penyidikan, para orang tua atau wali mahasiswa diperkenankan untuk menjenguk.
"Boleh dijenguk. Jangankan para wali, kita juga boleh kesana," sambungnya.
Sunny mengatakan, semua sepakat apapun, kekerasan apapun bentuknya fisik atau pun verbal tidak ada toleransi.
"Saya kira untuk kekerasan tidak hanya masyarakat, kami semua di perguruan tinggi tidak mentolerir yang namanya akulturasi kekerasan," ucap dia.
Sementara Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho secara resmi sudah membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
"Keputusan pembekukan ini diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi. Dalam rekomendasinya, ditemukan fakta-fakta telas terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," tandas dia.
"Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, disimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto