SuaraSurakarta.id - Proses kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS masih terus berlanjut.
Selama proses berlangsung posisi panitia dan peserta Diklatsar berada di asrama.
"Ini untuk memudahkan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini," terang Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus saat ditemui, Sabtu (30/10/2021).
Sunny menegaskan, ketika pihak kepolisian sewaktu-waktu memanggil maka mereka siap ada dan siap hadir.
Baca Juga:Hasil Autopsi Tewasnya Mahasiswa UNS Telah Keluar, Ini Penjelasan Polisi
Sehingga mereka bisa memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
"Jadi sewaktu-waktu dipanggil itu mereka siap hadir dan siap ada. Jadi cepat jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan," ungkap dia.
Ada 17 panitia dan 11 peserta yang semuanya di berada asrama. Mereka berada di asrama sampai masalah ini selesai.
"Ini sampai prosesnya selesai. Sampai pihak kepolisian mengatakan ini cukup untuk proses penyelidikan," katanya.
Meski dalam proses masih dimintai keterangan, mereka semua masih bisa tetap mengikuti perkuliahan secara daring.
Baca Juga:Kapolresta Solo Pastikan Mahasiswa UNS Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul
Karena memang saat ini untuk perkuliahan di UNS masih dilakukan secara daring.