Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa

UNS Solo akhirnya membekukan seluruh kegiatan dan organisasi Menwa, hal itu usai mahasiswanya meninggal

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 31 Oktober 2021 | 10:24 WIB
Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
Kampus UNS Solo. [Solopos.com]

SuaraSurakarta.id - Meninggalnya mahasiswa UNS Solo menyita perhatian banyak pihak. Sebab korban meninggal saat mengikuti kegiatan Menwa. 

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, secara resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Solo dilarang melakukan aktivitas apapun.

Pembekuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.

Baca Juga:Kapolresta Solo Pastikan Mahasiswa UNS Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul

Dikutip dari Semarangpos.com, Sabtu (30/10/2021), Tim Evaluasi Korp Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Universitas Sebelas Maret (UNS) menemukan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan. Yakni di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan keputusan untuk membekukan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa tersebut diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak. Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan. Yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS,” kata Sunny, Jumat (29/10/2021).

Tim Evaluasi Menwa UNS

Diketahui, Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra. Gilang merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Baca Juga:Ada Mahasiswa UNS Tewas Saat Diksar Menwa, Gibran: Bubarkan Saja Tidak Apa-apa

Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021. Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS. Meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT). Lalu Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak