SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dinilai tidak adil. Apalagi kebijakan status levelnya tergantung pada wilayah aglomerasi. Hal itu tentu saja merugikan daerah yang sudah susah payah menekan Covid-19, termasuk Kabupaten Karanganyar.
Menyadur dari Solopos.com, Bupati Karanganyar Juliyatmono, mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, agar penetapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak mengacu wilayah aglomerasi.
Bupati Karanganyar menilai penerapan kebijakan itu mengebiri “kreativitas” kabupaten/kota berupaya menekan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“[Level PPKM mengacu wilayah] aglomerasi itu membuat improvisasi, kreativitas daerah menjadi kaku, tidak menggairahkan. Oleh karena hari ini [Senin (30/8/2021)] mungkin terakhir batas PPKM. Untuk menuju besok [Selasa], saya berharap ada harapan bisa jadi level tiga. Atau yang memang [kabupaten/kota] memungkinkan bisa dua ya dua,” kata Bupati saat berbincang dengan wartawan seusai menghadiri rapat koordinasi virtual tentang penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4
Bupati secara gamblang menyebut pembuatan peringkat kedaruratan kasus Covid-19 di suatu kabupaten/kota lewat level malah membuat tidak nyaman secara psikologi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat lebih bijak.
“Itu penting. Jangan menggunakan pendekatan aglomerasi karena Soloraya bisa semua level empat. Dan leveling itu menurut saya membuat ketidaknyamanan psikologi. Tidak mampu membangkitkan harapan untuk tumbuh. Oleh karena itu harus bisa dikoreksi,” imbuh dia.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan bahwa sepakat dengan pendapat Bupati Karanganyar. Gubernur menyampaikan bahwa penetapan level PPKM seharusnya tidak berdasarkan wilayah aglomerasi.
“Saya setuju. Saya sepakat soal aglomerasi. Maka dari itu saya ngotot agar tertib soal data. Faktanya bahwa saat ini kita tidak disiplin data. Makanya mari tertibkan data,” ujar dia saat memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan 35 kabupaten/kota di Jateng.
Sebagai informasi, penetapan level PPKM tergantung pada indikator laju penularan dan respons kesehatan setiap daerah. Indikator laju penularan dilihat dari tiga aspek, yakni jumlah kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, dan angak kematian.
Baca Juga:Per Hari Ini, Jakarta International Velodrome Kembali Dibuka untuk Umum
Indikator respons kesehatan ditentukan tiga aspek, yakni positivity rate, kemampuan tracing, dan keterisian tempat tidur rumah sakit. Kombinasi dua nilai itu menentukan level suatu kabupaten/kota.
Namun, pemerintah membuat kebijakan khusus di Pulau Jawa dan Bali. Terutama berkaitan dengan penetapan level PPKM. Pemerintah menyamakan semua level PPKM di wilayah aglomerasi. Pertimbangan pemerintah adalah tingkat mobilitas antardaerah aglomerasi tinggi.