SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka secara tegas melarang kawasan Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta dipakai untuk berjualan bagi pedagang bermobil dari luar kota.
Larangan ini ditegaskan dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota terbaru meski pedagang memiliki hasil negatif swab antigen atau PCR.
"Sudah saya tegaskan di SE terbaru, khusus untuk alun-alun Utara dan sekitarnya tidak boleh sama sekali untuk berjualan. Mau bawa hasil swan antigen atau PCR tetap tidak boleh," tegas Gibran, Senin (14/6/2021).
Gibran menjelaskan, bahwa kemarin ada lima pedagang bermobil yang positif saat dilakukan tes swab antigen. Kedepan tidak boleh, sebenarnya kalau tidak pandemi Covid-19 mereka tidak boleh berjualan.
Baca Juga:Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR
"Mereka bolehnya hanya ngedrop barang saja bukan berjualan disitu. Sebenarnya dari awal mereka tidak boleh berjualan tapi nekad," ungkap dia.
Untuk pengawasan di lapangan tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikuatkan. Bahkan nanti ada dukungan dari TNI/Polri untuk pengawasan dan tindakan di lapangan.
"Pengawasan kita kuat tim Satpol PP dan dukungan dari TNI/Polri. Larangan ini untuk seterunya bukan sementara," terang putra sulung Presiden Jokowi ini.
Keberadaan mereka itu berasal dari daerah yang termasuk zona merah, seperti Kudus, Jepara, Pekalongan, atau Demak. Sementara dari pantauan di lapangan pedagang bermobil pelat luar kota, seperti K, G, atau R masih melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Keberadaan mereka tersebar, ada yang di dalam alun-alun utara, Pasar Cinderamata, depan Pasar Kacamata, atau parkir kanan kiri Masjid Agung Surakarta.
Baca Juga:Bebaskan dan Beri Santunan ke Driver Ojol yang Antar Miras, Polresta Solo Tuai Pujian
Pasca larangan setelah ada lima pedagang bermobil yang positif Covid-19 keberadaan kendaraan bermobil tidak seramai sebelumnya. Apalagi ada pengetatan di lokasi-lokasi yang dipakai pedagang bermobil berjualan.
- 1
- 2