SuaraSurakarta.id - Sidang lanjutan wanprestasi mobil Esemka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (16/7/2025). Agenda pada sidang hari ini adalah pembuktian tergugat.
Tergugat satu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak menyampaikan bukti surat apapun.
Sedangkan tergugat tiga PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) menyampaikan enam bukti surat dan video.
Kuasa hukum Penggugat, Sigit N Sudibyanto mengatakan menyayangkan tergugat satu tidak menyampaikan bukti surat apapun.
Padahal dalam publik itu tergugat satu ketika menjadi wali kota, gubernur, dan presiden selalu menggembar-gemborkan mengenai isu mobil Esemka yang digadang-gadang menjadi mobil nasional.
"Hari ini disidang pembuktian tidak menyampaikan bukti surat apapun. Padahal itu bukti saksi, maka ke depan pun masih tanda tanya. Kita menyayangkan dan bertanya ada apa ini," terangnya saat ditemui, Rabu (16/7/2025).
Sigit menjelaskan dalam sidang pembuktian tadi, tergugat tiga menyampaikan enam bukti surat. Itu mulai dari bukti pendirian, kemudian foto-foto kegiatan aktivitas produksi.
Tapi dalam foto tidak ada keterangan tulisan mengenai hari, tanggal, dan tahun itu tidak.
"Dalam bukti surat hanya tertulis dari tahun 2018-2024. Termasuk juga foto-foto pameran penjualan, juga tadi diputar video aktivitas dari tahun 2018-2024 tapi tidak ada keterangan hari, tanggal dan tahun video itu diambil," ungkap dia.
Baca Juga: Gibran Bakal Ditugaskan Prabowo ke Papua, Ini Respon Jokowi
Sigit menyebut video yang diputar tadi menjadi tanda tanya apakah ini memang foto kegiatan yang terbaru 2024-2025 atau video yang lama.
"Artinya kita mempertanyakan otentifikasi dan bukti dari tergugat tiga atau PT SMK," imbuh dia.
Sigit mengatakan tadi penggugat juga telah mengajukan permohonan secara tertulis untuk dilakukan pemeriksaan setempat.
Ini untuk membuktikan apa yang sudah disampaikan oleh PT SMK lewat bukti surat dan video.
"Kemarin sudah secara lisan, hari ini sudah diajukan secara tertulis. Harapan kami apa yang dibuktikan oleh tergugat tiga, klaim tentang foto aktivitas yang masih ada, ikut pameran bahkan ada video tadi. Itu bisa disinkronkan dengan pemeriksan setempat di lokasi gudang produksi," tandasnya.
"Makanya ini penting sekali dengan pemeriksaan setempat untuk membuktikan kebenaran materiil. Tidak hanya bukti dalam persidangan saja, tapi yang materiil nanti di gudang produksi disinkronkan, apakah benar masih ada produksi, aktivitas penjualan atau sisa stok unit. Kalau ada sisa stok saat pemeriksaan setempat maka bisa kita beli," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!