Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Maret 2025 | 16:24 WIB
Para buruh eks PT Sritex Tbk tengah mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ribuan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex Tbk Sukoharjo mulai mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, mereka harus meratapi nasib PHK massal per 1 Maret setelah perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu dinyatakan pailit.

Dari pantauan Suara.com, di lapangan, tampak para buruh mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan. Mereka juga harus antre untuk mengurus pencairan tersebut.

Ada 10 meja atau loket yang disiapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan untuk proses verifikasi berkas dari para buruh.

Baca Juga: PT Sritex Lanjut ke Pemberesan Utang Setelah Keberlanjutan Usaha Gagal

"Ini mengurus BPJS Ketenagakerjaan. Tadi datang jam 9.30 WIB," ujar salah satu buruh eks PT Sritex, Airin saat ditemui, Rabu (5/3/2025).

Airin mengaku sangat mudah untuk mengurus, tadi yang disiapkan itu buku BPJS Ketenagakerjaan yang asli dan foto copy, lalu rekening serta KTP.

Antrenya tidak panjang sekitar 15 menit, kalau mengurusnya sekitar 5 menit.

"Tadi sempat ditanyain sama petugas dan diminta mengisi formulir. Untuk pencairannya masih menunggu, tadi disampaikan petugas juga kalau ada kendala akan diinfokan," katanya.

Rencana kalau sudah cair mau dipakai buat buka usaha menjadi. Karena kebetulan di Sritex di bagian jahit sehingga punya keterampilan.

Baca Juga: Resmi PHK Massal, Serikat Pekerja PT Sritex Minta Perusahaan Penuhi Hak Buruh

"Ya rencana buat buka usaha jahit," sambung asal Pacitan ini.

Load More