SuaraSurakarta.id - Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex menyepakati tidak dilaksanakan keberlanjutan usaha atau going concern yang selanjutnya dilakukan pemberesan utang.
Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex, Jumat (28/2/2025) mengatakan, kesepakatan itu diambil berdasarkan atas kondisi-kondisi yang telah disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.
"Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit," kata Haruno melansir ANTARA.
Hakim pengawas menyatakan PT Sritex sebagai debitur pailit dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang.
Baca Juga: Kurator: Tagihan Utang PT Sritex Capai Rp 29,8 Triliun!
Sementara itu, kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan keputusan tidak ada keberlanjutan usaha didasarkan atas waktu 21 hari yang diberikan untuk berembug dengan debitur pailit.
"Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern," ucapnya.
Ia menjelaskan terdapat beberapa pertimbangan untuk tidak melanjutkan usaha PT Sritex, seperti modal kerja yang tidak ada, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi yang tinggi, hingga dikhawatirkan justru akan mengakibatkan kerugian harta pailit.
Selanjutnya, kata dia, kurator akan melakukan eksekusi terhadap harta pailit untuk selanjutnya dilakukan penaksiran harga oleh akuntan independen.
Harta pailit yang sudah ditaksir harganya, lanjut dia, akan dilelang untuk melunasi pembayaran utang.
Baca Juga: Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Dalam rapat kreditur, kurator telah menyampaikan daftar harta pailit yang telah ditelusuri dan dicatat.
Sementara Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan hasil rapat kreditur ini memang tidak sesuai dengan kata hati yang diharapkan.
Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menyatakan menghormati putusan pengadilan.
Selain itu, Iwan juga menegaskan akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan lancar.
Berita Terkait
-
Deretan Bisnis Raffi Ahmad yang Bangkrut hingga Gulung Tikar, Sektor Kuliner hingga Fashion!
-
Pabrik Sritex Tutup Permanen, Dulu Saham SRIL Blue Chip Kini Terancam Delisting dari BEI
-
Sritex Tutup Permanen, Wamenekar Noel Bicara Korban PHK: Jangan Dia Cari Kerja di Tempat Lain Dibatasi Umur
-
Era Sritex Berakhir: Ungkapan Emosional Iwan Lukminto Saat Pabrik Tutup Permanen
-
Nasib 10.000 Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, DPR: Menperin Perlu Turun Tangan
Terpopuler
- Gaji Kapolda Cuma Rp5 Jutaan, Kok Anaknya Bisa Habis Rp1,2 Miliar Sebulan?
- Ngaku Terima Royalti Rp50 Juta per Bulan dari Ari Lasso Tanpa Lewat WAMI, Ahmad Dhani Dicap Tak Sesuai Aturan
- Beli Pentol di Pinggir Jalan, Perilaku Selvi Ananda Dibandingkan Dengan Kades Viral
- Jejak Digital Reza Gladys Plonga-plongo di Acara Feni Rose Viral: Nikita Mirzani Harus Lihat Ini
- Heboh Dugaan Penghapusan Bukti, Oky Pratama dan Reza Gladys Ternyata Lulusan Kampus yang Sama
Pilihan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Resmi Kemenag: Seluruh Provinsi, Download di Sini!
-
Sambut Ramadan! Simak Jadwal Imsak dan Waktu Buka Puasa di Kaltim 1 Maret 2025
-
Kerikil Itu Bernama Utang Sindikasi, Hingga Pabrik Legendaris Sritex Tutup Permanen
-
Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Samarinda Meroket hingga Rp 100 Ribu per Kg
-
Potret Warga Berobat ke RS IKN, Bak Hotel Mewah dan Cepat Meski Pakai BPJS
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Sabtu 1 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Boyolali Sabtu 1 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Wonogiri Sabtu 1 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Sabtu 1 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Ahmad Luthfi, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Jatim Tiba-tiba Temui Jokowi, Ada Apa?