- Polsek Nguter memasang barier di pertigaan Jembatan Lama Nguter pada Rabu (18/3/2026) untuk rekayasa lalu lintas.
- Tujuan utama pemasangan ini adalah mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat puncak mudik dan balik Lebaran.
- Rekayasa lalu lintas ini dipimpin Kapolsek AKP Maryadi guna mengurai kemacetan di jalur Sukoharjo–Wonogiri.
SuaraSurakarta.id - Jajaran Polsek Nguter melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang barier atau pembatas jalan di pertigaan Jembatan Lama Nguter, Rabu (18/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Kegiatan pemasangan barier tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nguter AKP Maryadi. Lokasi pertigaan Jembatan Lama Nguter dipilih karena merupakan salah satu titik rawan kepadatan di jalur utama Sukoharjo–Wonogiri.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Nguter AKP Maryadi menyampaikan, pemasangan barier ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengurai potensi kemacetan yang diprediksi meningkat pada H-3 hingga H+5 Lebaran.
“Pertigaan Jembatan Lama Nguter ini menjadi salah satu titik krusial. Dengan pemasangan barier, kami harapkan arus kendaraan bisa lebih tertib dan tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengingat tingginya volume kendaraan saat momentum mudik Lebaran. Selain pemasangan barier, pihak kepolisian juga akan menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional di lapangan.
“Ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Lebaran, khususnya bagi para pemudik yang melintas di wilayah Nguter,” tambahnya.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Sukoharjo–Wonogiri dapat tetap lancar dan terkendali selama puncak arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Baca Juga: Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar