Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Mei 2026 | 14:06 WIB
Wakapolresta Solo AKBP Sigit menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus penganiayaan. [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polresta Solo menangkap pelaku berinisial RAT atas serangkaian tindak penganiayaan bersenjata tajam di berbagai lokasi.
  • Pelaku membacok dua remaja di kawasan Sangkrah, Pasar Kliwon, pada Minggu dini hari tanggal 17 Mei 2026.
  • Akibat perbuatan pelaku, dua korban mengalami luka bacok di bagian bahu serta kaki setelah sempat terjadi cekcok.

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap pengembangan kasus penganiayaan bersenjata tajam yang sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Solo.

Dari hasil pengembangan tersebut, diketahui salah satu pelaku berinisial RAT (23) juga terlibat aksi serupa di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta dan Solo Baru, Sukoharjo.

Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan, mengungkapkan bahwa salah satu kejadian terjadi di daerah Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, dua remaja menjadi korban yakni L (16), warga Jebres dan B (17), warga Banjarsari.

Akibat aksi pelaku, korban L mengalami luka bacok pada bahu kanan sebanyak satu kali, sedangkan korban B mengalami luka bacok pada kaki kanan sebanyak satu kali.

AKP Derry menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Batanghari, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Saat di perjalanan, korban menyalip sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang dikendarai pelaku.

"Setelah disalip, pelaku kemudian mengejar korban hingga menghentikannya di Jalan Sungai Indragiri, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu pelaku sempat berkata kasar kepada korban," ungkap AKP Derry.

Korban L diketahui sempat meminta maaf kepada pelaku. Namun pelaku justru mengeluarkan sebilah clurit yang sebelumnya telah dibawa dan langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Baca Juga: Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda

"Pelaku membacok korban L mengenai bahu kanan satu kali dan membacok korban B mengenai kaki kanan satu kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, para korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Pasar Kliwon guna proses hukum lebih lanjut.

Selain kasus di Pasar Kliwon, hasil pengembangan juga mengungkap keterlibatan pelaku RAT dalam aksi penganiayaan lainnya di wilayah Grogol, Sukoharjo, dengan korban berinisial B yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol Polres Sukoharjo.

Diketahui, pelaku RAT merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba serta kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis karambit dan airsoft gun pada tahun 2024.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo.

Load More