Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB
Polresta Solo menggelar patroli gabungan pada malam takbiran Idul Adha 2026 di wilayah Kota Solo, Selasa malam (26/5/2026).. [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Polresta Surakarta menggelar patroli gabungan guna menjaga keamanan malam takbiran Idul Adha pada Selasa, 26 Mei 2026.
  • Petugas mengamankan 27 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo.
  • Seluruh kendaraan pelanggar dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses hukum melalui pemberian surat bukti pelanggaran tilang.

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo menggelar patroli gabungan pada malam takbiran Idul Adha 2026 di wilayah Kota Solo, Selasa malam (26/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kawasan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo dan melibatkan personel gabungan dari jajaran Polresta Solo guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Adha 2026.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Dhayita Daneswari, mengatakan bahwa patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik di wilayah Kota Surakarta yang dianggap rawan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.

"Patroli Gabungan Antisipasi Malam Takbiran Idul Adha 2026 di Wilayah Kota Surakarta dengan rute patroli meliputi seputaran wilayah Kota Surakarta," kata dia.

Dalam patroli tersebut, petugas kemudian melakukan penindakan di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, tepatnya di depan Makam Bonoloyo.

Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan, tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM, serta pengendara yang tidak mengenakan helm.

"Sebanyak 27 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut," terang Kompol Dhayita .

Baca Juga: Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham

Selanjutnya, seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penindakan berupa tilang oleh Baur Tilang Satlantas Polresta Surakarta. Selain itu, kendaraan juga dipasang police line sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Secara terpisah, Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan kegiatan yang positif dan tetap menjaga ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Surakarta agar lebih baik melaksanakan takbiran di masjid maupun mushola bersama warga sekitar, sehingga suasana tetap aman, nyaman dan kondusif,” ungkapnya.

Kapolresta juga meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama apabila keluar rumah pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan berknalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya apabila keluar malam. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Load More