SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi siap membantu mereka untuk menyalurkan ke perusahaan-perusahaan di Kota Solo.
Dari catatan yang dihimpun, ada sekitar 600 buruh PT Sritex yang ter PKH berasal dari Kota Solo. Sebagai langkah awal Respati akan mendata dan bertemu dengan mereka langsung.
"Saya dapat laporan ada sekitar 600 buruh yang ber KTP atau berdomisili di Solo itu korban PKH dari Sritex. Saya langsung koordinasi sama disnaker, untuk ngelist dimana saya bisa ketemu, mereka yang PHK itu lintas usia, ada yang usia produktif, ada juga usia lanjut," terangnya saat ditemui, Senin (3/3/2025).
Respati mengatakan akan bertemu dan melihat keahlian masing-masing. Nantinya mereka akan di ploting ke perusahaan-perusahaan garmen lain.
"Ada potensi itu, kita langsung segera ploting. Mereka keahliannya itu kan di garmen, nanti saya titipkan ke perusahaan-perusahaan garmen yang yang masih eksis.Saya akan temui langsung mereka nanti," ungkap dia.
Selain itu, lanjut Respati, pihaknya juga berencana membuat unit usaha baru pemkot untuk suplai seragam-seragam milik pemkot.
"Coba nanti saya konsultasikan dengan unit-unit usaha pemkot untuk bisa optimalkan dari para pekerja Sritex ini bisa mendapatkan pekerjaan yang layak," katanya.
Respati mengaku tidak mudah mencari SDM yang sudah dididik oleh Sritex. Itu nanti akan cepat mereka mendapat pekerjaan yang layak.
"Tidak mudah cari SDM yang sudah dididik sama Sritex. Nanti akan cepat kita distribusikan," sambung dia.
Baca Juga: PT Sritex Lanjut ke Pemberesan Utang Setelah Keberlanjutan Usaha Gagal
Untuk yang usia produktif, lanjut dia, sedang di godok dengan Bappeda. Di RPJMD Solo, yang paling utama atau prioritas itu anggarannya difungsikan ke Disnaker.
"Ini anggaran terbesar akan saya ploting ke disnaker. Karena tidak hany masalah Sritex, tahun 2030 itu ada bonus demokrasi dan itu anak-anak mudanya akan banyak. Bahaya kalau dari sekarang tidak menyiapkan lembaga penyaluran kerja yang bagus," tandasnya.
Respati menambahkan juga akan melakukan pendampingan kepada mantan buruh Sritex untuk mendapatkan hak-haknya.
"Pasti ada pendampingan, hak-hak pekerja itu jadi kewajiban. Saya akan sampaikan ke kurator, kalau ada hak karyawan pajak dan kewajiban pembayaran gaji atau upah pesangon itu menjadi yang utama. Saya akan advokasi kan itu khusus yang ber KTP Solo," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama