"Dalam aturan anggaran, kalau cagar budayanya itu peringkat daerah tentu yang biayai daerah, kalau masuk nasional, tentu yang biayai dari nasional. Nanti kita kerjasama dengan dinas terkait," ungkap dia.
Dikatakannya, jika pengelolaan benteng Kartasura ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo setelah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke daerah pada 2019 lalu.
Ini kalau dilihat itu masuk peringkat kabupaten, karena peninggalan hanya tinggal benteng sedangkan yang di dalam tidak ada.
"Kalau melihat kajian yang ada ini masuk kabupaten. Jadi pada 2019 untuk pengelolaannya kita serahkan ke pemkab," sambungnya.
Adanya kejadian ini sosialisasi harus digiatkan lagi ke masyarakat, bagaimana cagar budaya itu sangat penting.
Artinya ini bukti sejarah kalau dulu mempunyai kehebatan cagar budaya berupa keraton.
"Nilai-nilai edukasi itu yang perlu disampaikan kepada generasi kita yang akan datang. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," jelasnya.
Cagar budaya itu ada lima aspek. Ada benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan.
Sementara itu Tim Penyelidik PPNS BPCB, Harun Ar Rosyid mengatakan jika benteng ini dibangun sekitar tahun 1680 dengan total panjang mencapai 65 meter.
Baca Juga: Geger Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Padahal Bangunan Cagar Budaya
Hasil dari pengamatan dan pengukuran di lapangan benteng yang dibongkar itu sepanjang 7,4 meter, tinggi 3,5 meter, dan tebal 2 meter.
"Kalau batu batanya itu tebal 6 cm lebar 18,5 cm dan panjang 34 cm," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya
-
Kapan Putra Mahkota Keraton Solo Menjadi PB XIV? Anak PB XIII Ungkap Waktunya