Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 April 2022 | 16:25 WIB
Tim BPCB saat meninjau lokasi pagar bekas Keraton Kartasura yang dijebol. [suara.com/ari welianto]

Rencana Pemugaran

BPCB pun berencana akan mengembalikan pagar Keraton Kartasura seperti semula. Saat ini sedang dilakukan kajian kondisi bangunan semula seperti apa.

"Untuk pemugaran nanti ya. Tim BPCB akan melakukan kajian untuk mengembalikan kondisi seperti semula," terang.

Menurutnya, dalam kajian yang dibuat itu juga menghitung anggaran yang akan dipakai untuk pemugaran. 

Baca Juga: Geger Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Padahal Bangunan Cagar Budaya

Apalagi pagar Keraton Kartasura ini peringkatnya kabupaten. Jadi apakah nanti Pemerintah Pusat bisa membiayai untuk proses pemugaran.

"Dalam aturan anggaran, kalau cagar budayanya itu peringkat daerah tentu yang biayai daerah, kalau masuk nasional, tentu yang biayai dari nasional. Nanti kita kerjasama dengan dinas terkait," ungkap dia.

Dikatakannya, jika pengelolaan benteng Kartasura ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo setelah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke daerah pada 2019 lalu. 

Ini kalau dilihat itu masuk peringkat kabupaten, karena peninggalan hanya tinggal benteng sedangkan yang di dalam tidak ada. 

"Kalau melihat kajian yang ada ini masuk kabupaten. Jadi pada 2019 untuk pengelolaannya kita serahkan ke pemkab," sambungnya.

Baca Juga: 2 Anaknya Jadi Tersangka Tewasnya Bocah TK di Kartasura, Sang Ibu Ungkap Pesan Haru

Adanya kejadian ini sosialisasi harus digiatkan lagi ke masyarakat, bagaimana cagar budaya itu sangat penting.

Load More