"Dalam aturan anggaran, kalau cagar budayanya itu peringkat daerah tentu yang biayai daerah, kalau masuk nasional, tentu yang biayai dari nasional. Nanti kita kerjasama dengan dinas terkait," ungkap dia.
Dikatakannya, jika pengelolaan benteng Kartasura ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo setelah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke daerah pada 2019 lalu.
Ini kalau dilihat itu masuk peringkat kabupaten, karena peninggalan hanya tinggal benteng sedangkan yang di dalam tidak ada.
"Kalau melihat kajian yang ada ini masuk kabupaten. Jadi pada 2019 untuk pengelolaannya kita serahkan ke pemkab," sambungnya.
Adanya kejadian ini sosialisasi harus digiatkan lagi ke masyarakat, bagaimana cagar budaya itu sangat penting.
Artinya ini bukti sejarah kalau dulu mempunyai kehebatan cagar budaya berupa keraton.
"Nilai-nilai edukasi itu yang perlu disampaikan kepada generasi kita yang akan datang. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," jelasnya.
Cagar budaya itu ada lima aspek. Ada benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan.
Sementara itu Tim Penyelidik PPNS BPCB, Harun Ar Rosyid mengatakan jika benteng ini dibangun sekitar tahun 1680 dengan total panjang mencapai 65 meter.
Baca Juga: Geger Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Padahal Bangunan Cagar Budaya
Hasil dari pengamatan dan pengukuran di lapangan benteng yang dibongkar itu sepanjang 7,4 meter, tinggi 3,5 meter, dan tebal 2 meter.
"Kalau batu batanya itu tebal 6 cm lebar 18,5 cm dan panjang 34 cm," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Gebyar Promo Susu! Dancow, Frisian Flag, dan Indomilk Turun Harga di Alfamart
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan