SuaraSurakarta.id - Putri Sinuhun PB XII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng murka usai menyaksikan tembok pagar bekas Keraton Kartasura dibuldozer.
Dirinya menegaskan akan melangsungkan jalur hukum terkait dengan perusakan bangunan yang masuk dalam kategori benda cagar budaya (BCB) tersebut.
"Sejak kemarin sore itu terjadi pembuldoseran. Lahan di dalam bekas Keraton Kartasura yang dimana ini sejarahnya tempat untuk penyimpaman obat," kata Gusti Moeng kepada Suarasurakarta.id, Jumat (22/4/2022).
Selain itu, Gusti Moeng yang sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta ini akan melakukan penelusuran asal muasal kejadian tersebut.
"Nah, enggak tahu ini baru kami akan telusuri apa dasar mereka berani membuldoser lahan yang di dalam sampai ke tembok ini. Apakah karena dia merasa serifikat tanah yang dia miliki itu termasuk tembok bekas keraton ini. Untuk itu akan kita telusuri," jelas Moeng.
Dirinya juga mempertanyakan orang yang terlibat dalam perobohan pagar itu tersebut apakah memang tidak tahu adanya undang undang cagar budaya."Apakah pura pura tidak tahu, dan ini sudah merupakan pelanggaran berat," tandasnya.
Supaya patuh terhadap aturan, dirinya juga akan memproses secara hukum atas kejadin tersebut. Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa undang undang tersebut dibikin untuk melindungi cagar budaya itu sendiri.
"Kalau tidak diterapkan dan semaunya sendiri ya akan hilang warisan budaya leluhur kita," tegas mantan Anggota DPR RI tersebut.
Selajutnya dirinya juga akan menelusuri dari awal siapa pemilik lahan itu bisa mempunyai lahan, hingga bisa mendapatkan sertifikat atau surat pegangan tanah tersebut.
Baca Juga: Tradisi Sadranan Jelang Bulan Ramadhan di Bekas Keraton Kartasura, Ini Sejarah dan Perkembangannya
"Ya mungkin tanah tanah didalam tembok ini adalah kesalahan pejabat pejabat keraton dulu, selama sejak republik berdiri sampai sekarang, pengalihan status tanah kepada siapa. Itu pasti kesalahan terhadap pejabat yang dulu," tuturnya.
Gusti Moeng juga menjelaskan bahwa keraton tersebut bukanlah dimiliki pejabat atau raja sekalipun, melainkan keluarga besar trah Mataram.
"Keraton ini bukan dimiliki pejabat ataupun raja namun ini adalah kolektif milik dinasti Mataram. Yang dimana kalau saya ini sebagai anak raja sebagai pewaris tapi tidak bisa mewarisi," tegasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK