SuaraSurakarta.id - Pagar atau tembok bekas Keraton Kartasura dijebol oleh pemilik lahan yang ada di dalam tembok.
Tembok pagar yang sudah berusia ratusan tahun ini dibongkar menggunakan alat berat atau backhoe.
Lahan seluas 682 meter tersebut milik warga Pucangan, Kartasura Burhanudin (45) yang belum lama dibeli. Lahan tersebut dibeli dengan harga Rp850 juta dari Lina warga Lampung.
"Lahan itu masuk sertifikat hak milik (SHM) terus ika batas lahan itu sampai di luar tembok. Itu sertifikatnya ada," ujar Burhanudin (45) saat ditemui di lokasi, Jumat (22/4/2022).
Burhanudin mengatakan, awalnya itu bersih-bersih dan meratakan lahan menggunakan alat berat. Karena kondisinya itu seperti bukit dan banyak tumbuhan liar lahan tersebut.
Lalu dari Pak RT sambat dan menyampaikan katanya cagar budaya tapi tidak diurusi serta tidak ada biaya kompensasi.
"Awalnya tidak ada niatan membongkar tapi diminta. Ini luas lahannya 682 meter persegi sampai luar tembok," kata dia.
Menurutnya, lahan ini belum akan dibangun apapun, sementara dibersihkan dan tanahnya diratakan dulu. Lahan ini dibeli dengan harga Rp850 juta dan belum lunas.
"Ini bersih-bersih dulu, belum mau dibangun apapun. Apalagi ini belum lunas pembayarannya," sambungnya.
Diakuinya, jika pagar itu masuk bangunan cagar budaya. Harusnya ada tulisannya jika itu masuk BCB, tapi ini tidak ada.
"Rencana itu mau dibuat akses masuk. Tidak tahu kalua itu cagar budaya, adanya kejadian ini buat pelajaran saya," imbuh dia.
Sementara itu Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila mengatakan jika statusnya ini benda cagar budaya.
Walaupun masih dalam kajian dari tim ahli cagar budaya Sukoharjo tapi perlakuannya sama dengan cagar budaya.
"Memang banyak warga yang tidak tahu, padahal sosialisasi sudah sering kita lakukan dan sudah ada tandanya. Ini sudah didaftarkan dan sedang dalam proses kajian," terangnya.
Untuk sanksi jelas ada sesuai Undang-Undang (UU) Cagar Budaya. Ini jelas sangat disayangkan tembok yang berusia lebih 100 tahun ini dijebol untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026