- KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengakui menerima dana hibah Keraton Surakarta yang masuk rekening pribadinya.
- Juru bicara menyatakan dana yang diterima Tedjowulan tersebut merupakan bentuk gaji atau honor yang wajar diterima.
- Tedjowulan mendukung penuh audit keuangan oleh BPK RI atas dana hibah keraton periode 2018-2025.
SuaraSurakarta.id - KGPH Panembahan Agung Tedjowulan merespon disebut sebagai salah satu penerima dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta yang masuk ke rekening pribadi PB XIII.
Juru Bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro tidak membantah kalau Tedjowulan menerima dana hibah keraton. Ia malah mempertanyakan kenapa hal tersebut dipermasalahkan.
"Apa alasannya dana hibah itu diserahkan juga kepada Gusti Tedjowulan? Apakah dalam rangka menyerahkan dana kepada penerima hak? Lalu, di mana letak kesalahannya?," terangnya, Kamis (26/2/2026).
Pakoenegoro menjelaskan bahwa sejumlah dana yang diterima Panembahan Agung Tedjowulan itu adalah gaji atau honor.
"Apakah menerimanya adalah suatu kesalahan. Lebih dari itu, apakah penggunaan uang gaji harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan?," jelas dia.
Mengenai adanya bukti yang dimiliki pihak PB XIV Purbaya soal Panembahan Agung Tedjowulan menerima dana hibah, Pakoenegoro tidak mempermasalahkan dan bukan yang istimewa.
"Wajar. Justru menjadi tidak wajar kalau serah-terima dana tanpa bukti," ungkapnya.
Pakoenegoro mengatakan bahwa permintaan Panembahan Agung Tedjowulan minta agar pemerintah mengaudit dana hibah keraton periode 2018-2025 itu bertujuan memeriksa penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan dari dana APBN/APBD.
"Jika ditemukan kebenaran dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, sampaikan. Jika ditemukan kesalahan dan pelanggaran, juga sampaikan. Jadi, semangatnya bukan untuk serta-merta menyalahkan pihak tertentu," papar dia.
Baca Juga: Geger Keraton Solo: Gusti Moeng Ancam Usir Kubu PB XIV Purboyo, Ini Alasannya!
Panembahan Agung Tedjowulan, lanjut dia, tidak perlu ada pihak yang merasa disudutkan, apalagi belum apa-apa sudah merasa disalahkan.
"Tidak perlu saling menyalahkan. Tidak usah saling memojokkan. Dukung saja audit keuangan oleh BPK RI. Kalau punya info dan data, kumpulkan, sampaikan kepada yang berwenang," ujarnya.
Pakoenegoro mempersilakan kalau ada pihak-pihak yang kompeten untuk menyiapkan informasi dan data terkait dana hibah dari APBN/APBD maupun sumber lain.
"Nanti tinggal disampaikan saja ketika diperiksa atau dimintai keterangan dalam audit keuangan oleh BPK," kata dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada