- KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengakui menerima dana hibah Keraton Surakarta yang masuk rekening pribadinya.
- Juru bicara menyatakan dana yang diterima Tedjowulan tersebut merupakan bentuk gaji atau honor yang wajar diterima.
- Tedjowulan mendukung penuh audit keuangan oleh BPK RI atas dana hibah keraton periode 2018-2025.
SuaraSurakarta.id - KGPH Panembahan Agung Tedjowulan merespon disebut sebagai salah satu penerima dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta yang masuk ke rekening pribadi PB XIII.
Juru Bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro tidak membantah kalau Tedjowulan menerima dana hibah keraton. Ia malah mempertanyakan kenapa hal tersebut dipermasalahkan.
"Apa alasannya dana hibah itu diserahkan juga kepada Gusti Tedjowulan? Apakah dalam rangka menyerahkan dana kepada penerima hak? Lalu, di mana letak kesalahannya?," terangnya, Kamis (26/2/2026).
Pakoenegoro menjelaskan bahwa sejumlah dana yang diterima Panembahan Agung Tedjowulan itu adalah gaji atau honor.
"Apakah menerimanya adalah suatu kesalahan. Lebih dari itu, apakah penggunaan uang gaji harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan?," jelas dia.
Mengenai adanya bukti yang dimiliki pihak PB XIV Purbaya soal Panembahan Agung Tedjowulan menerima dana hibah, Pakoenegoro tidak mempermasalahkan dan bukan yang istimewa.
"Wajar. Justru menjadi tidak wajar kalau serah-terima dana tanpa bukti," ungkapnya.
Pakoenegoro mengatakan bahwa permintaan Panembahan Agung Tedjowulan minta agar pemerintah mengaudit dana hibah keraton periode 2018-2025 itu bertujuan memeriksa penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan dari dana APBN/APBD.
"Jika ditemukan kebenaran dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, sampaikan. Jika ditemukan kesalahan dan pelanggaran, juga sampaikan. Jadi, semangatnya bukan untuk serta-merta menyalahkan pihak tertentu," papar dia.
Baca Juga: Geger Keraton Solo: Gusti Moeng Ancam Usir Kubu PB XIV Purboyo, Ini Alasannya!
Panembahan Agung Tedjowulan, lanjut dia, tidak perlu ada pihak yang merasa disudutkan, apalagi belum apa-apa sudah merasa disalahkan.
"Tidak perlu saling menyalahkan. Tidak usah saling memojokkan. Dukung saja audit keuangan oleh BPK RI. Kalau punya info dan data, kumpulkan, sampaikan kepada yang berwenang," ujarnya.
Pakoenegoro mempersilakan kalau ada pihak-pihak yang kompeten untuk menyiapkan informasi dan data terkait dana hibah dari APBN/APBD maupun sumber lain.
"Nanti tinggal disampaikan saja ketika diperiksa atau dimintai keterangan dalam audit keuangan oleh BPK," kata dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026