- KGPH Panembahan Agung Tedjowulan adalah penerima dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta periode 2018-2025.
- Dana hibah total Rp 1,6 miliar per tahun disalurkan melalui rekening pribadi PB XIII sejak 2017-2025.
- Pihak keraton mendukung audit BPK namun meminta cakupan audit meliputi seluruh tahun, bukan hanya 2018-2025.
SuaraSurakarta.id - Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan disebut juga sebagai salah satu penerima dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta periode 2018-2025.
"Kalau Gusti Tedjo meminta audit 2018-2025, Gusti Tedjo juga salah penerima dana hibah itu. Makanya kalau nanti Gusti Tedjo lupa, bisa hubungi saya, bisa saya kirimi foto dan kwitansi waktu beliau menerima dana tersebut," terang Juru Bicara PB XIV Purboyo, KPA Singonagoro, Kamis (26/2/2026).
Singonagoro menjelaskan gaji diserahkan setiap tahun di Sasana Narendra. Beliau datang langsung ke keraton untuk mengambil gaji tersebut.
"Jadi Gusti Tedjo setiap bulan haknya selalu diberikan. Cuma pemberiannya itu beliau datang ke sini satu tahun sekali hanya untuk menerima dana itu," ungkap dia.
Total dana hibah yang diterima Keraton Surakarta itu sebesar Rp 1,6 miliar per tahunnya. Itu semuanya diberikan dalam hibah fisik.
Singonagoro mengatakan bahwa sejak 2017-2025 itu, pemerintah telah menyalurkan dana hibah melalui rekening pribadi PB XIII.
"Pembuatan rekening tersebut sudah disetujui dan disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Ahmad Luthfi saat menjabat Kapolda Jateng," paparnya.
"Dana itu disalurkan buat gaji PB XIII, para pengageng dan abdi dalem," lanjut dia.
Singonagoro menduga ada kepentingan terkait permintaan audit keuangan keraton periode 2018-2025.
Baca Juga: Geger Keraton Solo: Gusti Moeng Ancam Usir Kubu PB XIV Purboyo, Ini Alasannya!
"Kami menduga ini adanya kepentingan yang dimasukan di dalam keraton ini terkait khususnya dorongan audit. Karena kita tahu audit yang diminta oleh mereka itu hanya di tahun 2018-2025, kalau ingin fair monggo kita audit semuanya jangan hanya menuduh seolah-olah dari pihak kami itu menerima puluhan miliar, padahal faktanya tidak seperti itu," tandanya.
PB XIV Purboyo menambahkan siap dan akan terbuka jika memang pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit keuangan keraton.
"Pada dasarnya kami untuk terkait dengan audit sangat mendukung. Kami akan sangat terbuka," sambungnya.
Singonagoro minta agar audit tidak hanya dilakukan pada periode 2018-2025 tapi semuanya harus diaudit. Termasuk di tahun-tahun sebelumnya.
"Kami kebetulan juga sudah menerima banyak data terkait, ini juga sedang kami kumpulkan terkait dengan data-data dana yang masuk ke Keraton Surakarta. Kami berharap audit tidak hanya 2018-2025 saja tapi juga di tahun-tahun sebelumnya itu tolong juga diaudit, termasuk ketepatan pemberian kalau itu untuk Keraton Surakarta diberikan kepada ormas atau lembaga-lembaga yang mengatasnamakan keraton kira-kira kesesuaian dan ketetapannya itu bagaimana," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'