Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:41 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Solo, Denpom IV/4 Surakarta, Satpol PP Kota Solo dan Dinas Pariwisata Kota Solo melaksanakan operasi penegakan ketentuan operasional penyelenggaraan usaha pariwisata dan tempat hiburan malam, Jumat (29/5/2026) malam. [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polresta Solo dan instansi terkait menggelar operasi pengawasan tempat hiburan malam pada Jumat, 29 Mei 2026.
  • Petugas memeriksa sejumlah kafe dan tempat hiburan untuk memastikan kepatuhan aturan serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat Solo.
  • Operasi berlangsung lancar tanpa temuan barang mencurigakan maupun pelanggaran menonjol, sehingga situasi kota tetap aman dan terkendali.

SuaraSurakarta.id - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Solo, Denpom IV/4 Surakarta, Satpol PP Kota Solo dan Dinas Pariwisata Kota Solo melaksanakan operasi penegakan ketentuan operasional penyelenggaraan usaha pariwisata dan tempat hiburan malam, Jumat (29/5/2026) malam.

Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kabagops Kompol Wahyu Joko Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan malam.

Langkah itu guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi tempat usaha pariwisata dan hiburan malam," ujar Kompol Wahyu.

Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang mencurigakan maupun pelanggaran yang menonjol.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Solo, Denpom IV/4 Surakarta, Satpol PP Kota Solo dan Dinas Pariwisata Kota Solo melaksanakan operasi penegakan ketentuan operasional penyelenggaraan usaha pariwisata dan tempat hiburan malam, Jumat (29/5/2026) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kabagops menambahkan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta terpantau aman dan terkendali.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas Kota Surakarta," pungkasnya.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru

Load More