Ronald Seger Prabowo
Minggu, 31 Mei 2026 | 13:52 WIB
Tim Sparta Polresta Solo merespons cepat aduan masyarakat terkait adanya terduga pelaku percobaan pencurian di sebuah proyek pembangunan rumah di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (30/5/2026). [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Tim Sparta Polresta Solo mengamankan pria berinisial TBS atas dugaan percobaan pencurian di proyek pembangunan Kadipiro, Sabtu (30/5/2026).
  • Warga berhasil menangkap pelaku saat menggeledah tas milik pekerja proyek yang berada di dalam ruangan lokasi kejadian.
  • Petugas membawa pelaku ke Mako Polresta Surakarta untuk mencegah amukan massa serta menjalani proses penyelidikan hukum lebih lanjut.

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo merespons cepat aduan masyarakat terkait adanya terduga pelaku percobaan pencurian di sebuah proyek pembangunan rumah di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (30/5/2026).

Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mengatakan bahwa Tim Sparta menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang telah diamankan warga.

Pria itu diduga melakukan percobaan pencurian di lokasi proyek pembangunan rumah di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

"Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut," ujar Kompol Edi mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Minggu (31/5/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial TBS (52), warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, telah diamankan dan dikerumuni warga.

Dari keterangan saksi di lokasi, diketahui bahwa barang-barang milik para pekerja proyek biasanya disimpan di salah satu ruangan proyek.

Saksi kemudian melihat seorang pria yang tidak dikenalnya masuk ke dalam ruangan tersebut dan menggeledah tas milik para pekerja. Mengetahui hal itu, saksi langsung meneriaki pelaku dan bersama warga mengamankannya.

Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan Tim Sparta di lokasi kejadian, terduga pelaku mengakui telah menggeledah tas milik korban berinisial S (56), warga Plupuh, Sragen, yang berada di dalam proyek pembangunan tersebut.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena semakin banyak warga yang berdatangan ke lokasi, Tim Sparta segera mengamankan terduga pelaku, ke Mako Polresta Surakarta.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru

"Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi amukan massa sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kompol Edi.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Solo guna menjalani proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Load More