- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan pria berinisial TBS atas dugaan percobaan pencurian di proyek pembangunan Kadipiro, Sabtu (30/5/2026).
- Warga berhasil menangkap pelaku saat menggeledah tas milik pekerja proyek yang berada di dalam ruangan lokasi kejadian.
- Petugas membawa pelaku ke Mako Polresta Surakarta untuk mencegah amukan massa serta menjalani proses penyelidikan hukum lebih lanjut.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo merespons cepat aduan masyarakat terkait adanya terduga pelaku percobaan pencurian di sebuah proyek pembangunan rumah di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Sabtu (30/5/2026).
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, mengatakan bahwa Tim Sparta menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang telah diamankan warga.
Pria itu diduga melakukan percobaan pencurian di lokasi proyek pembangunan rumah di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut," ujar Kompol Edi mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Minggu (31/5/2026).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial TBS (52), warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, telah diamankan dan dikerumuni warga.
Dari keterangan saksi di lokasi, diketahui bahwa barang-barang milik para pekerja proyek biasanya disimpan di salah satu ruangan proyek.
Saksi kemudian melihat seorang pria yang tidak dikenalnya masuk ke dalam ruangan tersebut dan menggeledah tas milik para pekerja. Mengetahui hal itu, saksi langsung meneriaki pelaku dan bersama warga mengamankannya.
Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan Tim Sparta di lokasi kejadian, terduga pelaku mengakui telah menggeledah tas milik korban berinisial S (56), warga Plupuh, Sragen, yang berada di dalam proyek pembangunan tersebut.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena semakin banyak warga yang berdatangan ke lokasi, Tim Sparta segera mengamankan terduga pelaku, ke Mako Polresta Surakarta.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
"Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi amukan massa sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kompol Edi.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Solo guna menjalani proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei