- Seorang ayah (P, 47 tahun) di Sragen diduga menganiaya anak balitanya pada 19 Februari 2026, lalu video tersebar.
- Pelaku merekam aksi kekerasan yang diduga bermotif ekonomi untuk memaksa mantan istri mengirimkan uang.
- Polres Sragen berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Boyolali dan korban akan diperiksa medis.
SuaraSurakarta.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 dan menjadi viral setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kasus ini.
1. Terjadi di Kecamatan Gesi, Sragen
Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Informasi awal menyebutkan kejadian berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
2. Pelaku Adalah Ayah Kandung Korban
Pelaku diketahui berinisial P, berusia 47 tahun. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia sekitar enam tahun. Fakta bahwa pelaku merupakan orang tua kandung membuat kasus ini semakin menyita perhatian dan memicu keprihatinan luas.
3. Aksi Kekerasan Direkam Sendiri oleh Pelaku
Baca Juga: Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
Salah satu fakta yang membuat publik geram adalah dugaan bahwa pelaku merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar 13 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang anak perempuan mengenakan baju ungu dijambak oleh seorang pria dewasa. Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat menendang dan melakukan tindakan kekerasan fisik lainnya hingga korban menangis kesakitan. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
4. Diduga Dipicu Motif Ekonomi
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan sementara motif kekerasan ini berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Pelaku disebut sengaja melakukan penganiayaan terhadap anaknya untuk mengancam mantan istrinya agar segera mengirimkan sejumlah uang. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan pribadi.
5. Polisi Bergerak Cepat Setelah Video Viral
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada