- Seorang ayah (P, 47 tahun) di Sragen diduga menganiaya anak balitanya pada 19 Februari 2026, lalu video tersebar.
- Pelaku merekam aksi kekerasan yang diduga bermotif ekonomi untuk memaksa mantan istri mengirimkan uang.
- Polres Sragen berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Boyolali dan korban akan diperiksa medis.
SuaraSurakarta.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 dan menjadi viral setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kasus ini.
1. Terjadi di Kecamatan Gesi, Sragen
Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Informasi awal menyebutkan kejadian berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
2. Pelaku Adalah Ayah Kandung Korban
Pelaku diketahui berinisial P, berusia 47 tahun. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia sekitar enam tahun. Fakta bahwa pelaku merupakan orang tua kandung membuat kasus ini semakin menyita perhatian dan memicu keprihatinan luas.
3. Aksi Kekerasan Direkam Sendiri oleh Pelaku
Baca Juga: Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
Salah satu fakta yang membuat publik geram adalah dugaan bahwa pelaku merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar 13 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang anak perempuan mengenakan baju ungu dijambak oleh seorang pria dewasa. Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat menendang dan melakukan tindakan kekerasan fisik lainnya hingga korban menangis kesakitan. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
4. Diduga Dipicu Motif Ekonomi
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan sementara motif kekerasan ini berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Pelaku disebut sengaja melakukan penganiayaan terhadap anaknya untuk mengancam mantan istrinya agar segera mengirimkan sejumlah uang. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan pribadi.
5. Polisi Bergerak Cepat Setelah Video Viral
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan