- Seorang ayah (P, 47 tahun) di Sragen diduga menganiaya anak balitanya pada 19 Februari 2026, lalu video tersebar.
- Pelaku merekam aksi kekerasan yang diduga bermotif ekonomi untuk memaksa mantan istri mengirimkan uang.
- Polres Sragen berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Boyolali dan korban akan diperiksa medis.
SuaraSurakarta.id - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 dan menjadi viral setelah video kejadian tersebut beredar di media sosial.
Berikut tujuh fakta yang terungkap dari kasus ini.
1. Terjadi di Kecamatan Gesi, Sragen
Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Informasi awal menyebutkan kejadian berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video kekerasan tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
2. Pelaku Adalah Ayah Kandung Korban
Pelaku diketahui berinisial P, berusia 47 tahun. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku merupakan ayah kandung korban.
Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia sekitar enam tahun. Fakta bahwa pelaku merupakan orang tua kandung membuat kasus ini semakin menyita perhatian dan memicu keprihatinan luas.
3. Aksi Kekerasan Direkam Sendiri oleh Pelaku
Baca Juga: Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
Salah satu fakta yang membuat publik geram adalah dugaan bahwa pelaku merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar 13 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang anak perempuan mengenakan baju ungu dijambak oleh seorang pria dewasa. Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat menendang dan melakukan tindakan kekerasan fisik lainnya hingga korban menangis kesakitan. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
4. Diduga Dipicu Motif Ekonomi
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan sementara motif kekerasan ini berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Pelaku disebut sengaja melakukan penganiayaan terhadap anaknya untuk mengancam mantan istrinya agar segera mengirimkan sejumlah uang. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya merupakan kekerasan fisik, tetapi juga bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan pribadi.
5. Polisi Bergerak Cepat Setelah Video Viral
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan