SuaraSurakarta.id - Tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijebol menggunakan alat berat backhoe.
Informasi yang diperoleh, kejadian penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura dilakukan pada, Kamis (22/4/2022) kemarin.
Tembok yang dijebol itu depan panjang sekitar 3 meter. Padahal tembok tersebut merupakan peninggalan sejarah dan masuk kawasan cagar budaya.
Pantauan Suarasurakarta.id, Jumat (23/4/2022) pagi, proyek pengerukan dan perataan tanah dengan backhoe masih berlangsung. Perangkat wilayah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, dan kepolisian langsung
meminta proyek tersebut dihentikan.
"Saya dapat informasi itu kemarin sore dan langsung ke sini. Saya pun langsung menghubungi perangkat wilayah setempat," ujar Juru Pelihara, Fredo Candrakusuma saat ditemui di lokasi, Jumat (23/4/2022).
Jadi bergerak cepat langsung ke sini untuk tahu kondisinya seperti apa. Lurah, camat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung dihubungi atas kejadian ini.
"Saya langsung gerak cepat ke sini. Proyek sudah kami minta dihentikan dulu sementara," katanya.
Rencananya tembok bekas Keraton Kartasura yang dibuat untuk akses atau pintu. Sedangkan lahan yang dikeruk dan diratakan akan dibuat bengkel.
"Ini dijebol sengaja pakai backhoe, rencana mau dibuat pintu. Backhoe masih ada dan tadi masih beroperasi, tapi ini sudah dihentikan sementara," ungkap dia.
Ia sangat menyayangkan dan sedih dengan dijebolnya tembok yang berusia lebih 100 tahun ini. Bersama warga Kartasura, ia rutin memelihara kawasan bekas Keraton Kartasura ini.
"Sedih pastinya. Saya itu yang merawat dan nguri-nguri juga bersama Kartasura. Ibaratnya itu batu bata satu jatuh disusun kembali, apalagi dijebol kayak gini, nangis pastinya," jelasnya.
Camat Kartasura, Joko Miranto mengatakan sejauh ini tidak ada izin yang masuk terhadap lahan itu.
"Belum ada izin, rencana mau dibikin apa juga belum tahu. Langkah sementara kami menghentikan kegiatan sambil menunggu proses," terang dia.
Joko pun meminta kepada warga jika menemukan benda yang diduga aneh atau diduga sebagai cagar budaya harus melaporkan. Sehingga tidak langsung dirusak, dikoordinasikan dulu.
"Ini agar situs atau cagar budaya tidak rusak punah. Kejadian ini jadi pengalaman untuk kita dan terakhir jangan sampai terjadi lagi, kita juga akan mendesak dinas terkait untuk melestarikan ini, paling tidak perawatan atau ada tanda-tanda pemberitahuan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari