SuaraSurakarta.id - Tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijebol menggunakan alat berat backhoe.
Informasi yang diperoleh, kejadian penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura dilakukan pada, Kamis (22/4/2022) kemarin.
Tembok yang dijebol itu depan panjang sekitar 3 meter. Padahal tembok tersebut merupakan peninggalan sejarah dan masuk kawasan cagar budaya.
Pantauan Suarasurakarta.id, Jumat (23/4/2022) pagi, proyek pengerukan dan perataan tanah dengan backhoe masih berlangsung. Perangkat wilayah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, dan kepolisian langsung
meminta proyek tersebut dihentikan.
"Saya dapat informasi itu kemarin sore dan langsung ke sini. Saya pun langsung menghubungi perangkat wilayah setempat," ujar Juru Pelihara, Fredo Candrakusuma saat ditemui di lokasi, Jumat (23/4/2022).
Jadi bergerak cepat langsung ke sini untuk tahu kondisinya seperti apa. Lurah, camat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung dihubungi atas kejadian ini.
"Saya langsung gerak cepat ke sini. Proyek sudah kami minta dihentikan dulu sementara," katanya.
Rencananya tembok bekas Keraton Kartasura yang dibuat untuk akses atau pintu. Sedangkan lahan yang dikeruk dan diratakan akan dibuat bengkel.
"Ini dijebol sengaja pakai backhoe, rencana mau dibuat pintu. Backhoe masih ada dan tadi masih beroperasi, tapi ini sudah dihentikan sementara," ungkap dia.
Ia sangat menyayangkan dan sedih dengan dijebolnya tembok yang berusia lebih 100 tahun ini. Bersama warga Kartasura, ia rutin memelihara kawasan bekas Keraton Kartasura ini.
"Sedih pastinya. Saya itu yang merawat dan nguri-nguri juga bersama Kartasura. Ibaratnya itu batu bata satu jatuh disusun kembali, apalagi dijebol kayak gini, nangis pastinya," jelasnya.
Camat Kartasura, Joko Miranto mengatakan sejauh ini tidak ada izin yang masuk terhadap lahan itu.
"Belum ada izin, rencana mau dibikin apa juga belum tahu. Langkah sementara kami menghentikan kegiatan sambil menunggu proses," terang dia.
Joko pun meminta kepada warga jika menemukan benda yang diduga aneh atau diduga sebagai cagar budaya harus melaporkan. Sehingga tidak langsung dirusak, dikoordinasikan dulu.
"Ini agar situs atau cagar budaya tidak rusak punah. Kejadian ini jadi pengalaman untuk kita dan terakhir jangan sampai terjadi lagi, kita juga akan mendesak dinas terkait untuk melestarikan ini, paling tidak perawatan atau ada tanda-tanda pemberitahuan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
-
Gandeng Sekolah Vokasi UNS, PERBASI Solo Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Pelatih dan Wasit