SuaraSurakarta.id - Tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijebol menggunakan alat berat backhoe.
Informasi yang diperoleh, kejadian penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura dilakukan pada, Kamis (22/4/2022) kemarin.
Tembok yang dijebol itu depan panjang sekitar 3 meter. Padahal tembok tersebut merupakan peninggalan sejarah dan masuk kawasan cagar budaya.
Pantauan Suarasurakarta.id, Jumat (23/4/2022) pagi, proyek pengerukan dan perataan tanah dengan backhoe masih berlangsung. Perangkat wilayah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, dan kepolisian langsung
meminta proyek tersebut dihentikan.
"Saya dapat informasi itu kemarin sore dan langsung ke sini. Saya pun langsung menghubungi perangkat wilayah setempat," ujar Juru Pelihara, Fredo Candrakusuma saat ditemui di lokasi, Jumat (23/4/2022).
Jadi bergerak cepat langsung ke sini untuk tahu kondisinya seperti apa. Lurah, camat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung dihubungi atas kejadian ini.
"Saya langsung gerak cepat ke sini. Proyek sudah kami minta dihentikan dulu sementara," katanya.
Rencananya tembok bekas Keraton Kartasura yang dibuat untuk akses atau pintu. Sedangkan lahan yang dikeruk dan diratakan akan dibuat bengkel.
"Ini dijebol sengaja pakai backhoe, rencana mau dibuat pintu. Backhoe masih ada dan tadi masih beroperasi, tapi ini sudah dihentikan sementara," ungkap dia.
Ia sangat menyayangkan dan sedih dengan dijebolnya tembok yang berusia lebih 100 tahun ini. Bersama warga Kartasura, ia rutin memelihara kawasan bekas Keraton Kartasura ini.
"Sedih pastinya. Saya itu yang merawat dan nguri-nguri juga bersama Kartasura. Ibaratnya itu batu bata satu jatuh disusun kembali, apalagi dijebol kayak gini, nangis pastinya," jelasnya.
Camat Kartasura, Joko Miranto mengatakan sejauh ini tidak ada izin yang masuk terhadap lahan itu.
"Belum ada izin, rencana mau dibikin apa juga belum tahu. Langkah sementara kami menghentikan kegiatan sambil menunggu proses," terang dia.
Joko pun meminta kepada warga jika menemukan benda yang diduga aneh atau diduga sebagai cagar budaya harus melaporkan. Sehingga tidak langsung dirusak, dikoordinasikan dulu.
"Ini agar situs atau cagar budaya tidak rusak punah. Kejadian ini jadi pengalaman untuk kita dan terakhir jangan sampai terjadi lagi, kita juga akan mendesak dinas terkait untuk melestarikan ini, paling tidak perawatan atau ada tanda-tanda pemberitahuan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang