SuaraSurakarta.id - Tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijebol menggunakan alat berat backhoe.
Informasi yang diperoleh, kejadian penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura dilakukan pada, Kamis (22/4/2022) kemarin.
Tembok yang dijebol itu depan panjang sekitar 3 meter. Padahal tembok tersebut merupakan peninggalan sejarah dan masuk kawasan cagar budaya.
Pantauan Suarasurakarta.id, Jumat (23/4/2022) pagi, proyek pengerukan dan perataan tanah dengan backhoe masih berlangsung. Perangkat wilayah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, dan kepolisian langsung
meminta proyek tersebut dihentikan.
"Saya dapat informasi itu kemarin sore dan langsung ke sini. Saya pun langsung menghubungi perangkat wilayah setempat," ujar Juru Pelihara, Fredo Candrakusuma saat ditemui di lokasi, Jumat (23/4/2022).
Jadi bergerak cepat langsung ke sini untuk tahu kondisinya seperti apa. Lurah, camat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung dihubungi atas kejadian ini.
"Saya langsung gerak cepat ke sini. Proyek sudah kami minta dihentikan dulu sementara," katanya.
Rencananya tembok bekas Keraton Kartasura yang dibuat untuk akses atau pintu. Sedangkan lahan yang dikeruk dan diratakan akan dibuat bengkel.
"Ini dijebol sengaja pakai backhoe, rencana mau dibuat pintu. Backhoe masih ada dan tadi masih beroperasi, tapi ini sudah dihentikan sementara," ungkap dia.
Ia sangat menyayangkan dan sedih dengan dijebolnya tembok yang berusia lebih 100 tahun ini. Bersama warga Kartasura, ia rutin memelihara kawasan bekas Keraton Kartasura ini.
"Sedih pastinya. Saya itu yang merawat dan nguri-nguri juga bersama Kartasura. Ibaratnya itu batu bata satu jatuh disusun kembali, apalagi dijebol kayak gini, nangis pastinya," jelasnya.
Camat Kartasura, Joko Miranto mengatakan sejauh ini tidak ada izin yang masuk terhadap lahan itu.
"Belum ada izin, rencana mau dibikin apa juga belum tahu. Langkah sementara kami menghentikan kegiatan sambil menunggu proses," terang dia.
Joko pun meminta kepada warga jika menemukan benda yang diduga aneh atau diduga sebagai cagar budaya harus melaporkan. Sehingga tidak langsung dirusak, dikoordinasikan dulu.
"Ini agar situs atau cagar budaya tidak rusak punah. Kejadian ini jadi pengalaman untuk kita dan terakhir jangan sampai terjadi lagi, kita juga akan mendesak dinas terkait untuk melestarikan ini, paling tidak perawatan atau ada tanda-tanda pemberitahuan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK