- Presiden Jokowi merespons gugatan di MK mengenai pelarangan keluarga presiden dan wapres maju dalam Pilpres.
- Jokowi menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang setara di mata hukum.
- Keputusan akhir mengenai gugatan uji materi Pasal 169 UU Pemilu akan menunggu putusan MK.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespon soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga presiden dan wakil presiden untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres).
Jokowi menyebut bahwa setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama.
"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," terangnya, Jumat (27/2/2026).
Jokowi menegaskan setiap orang itu bisa mengajukan uji materi ke MK. Soal apapun itu tidak menjadi persoalan.
Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apapun yang berkaitan dengan UU," ungkap dia.
Mengenai gugatan itu, ditunggu saja keputusan dari MK seperti apa.
"Ya ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati," tandasnya.
Seperti diketahui, dua advokat mengajukan gugatan ke MK terkait Pasal 169 UU Pemilu.
Gugatan bernomor 81/PUU/-XXIV/2025 tersebut meminta agar MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari Presiden dan Wakil Presiden untuk mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres.
Baca Juga: Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa