- Presiden Jokowi merespons gugatan di MK mengenai pelarangan keluarga presiden dan wapres maju dalam Pilpres.
- Jokowi menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang setara di mata hukum.
- Keputusan akhir mengenai gugatan uji materi Pasal 169 UU Pemilu akan menunggu putusan MK.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespon soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga presiden dan wakil presiden untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres).
Jokowi menyebut bahwa setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama.
"Setiap individu, setiap warga negara itu memiliki kedudukan konstitusional yang sama," terangnya, Jumat (27/2/2026).
Jokowi menegaskan setiap orang itu bisa mengajukan uji materi ke MK. Soal apapun itu tidak menjadi persoalan.
Jadi setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apapun yang berkaitan dengan UU," ungkap dia.
Mengenai gugatan itu, ditunggu saja keputusan dari MK seperti apa.
"Ya ini kita tunggu saja proses di MK, nanti keputusan MK itu yang harus kita hormati," tandasnya.
Seperti diketahui, dua advokat mengajukan gugatan ke MK terkait Pasal 169 UU Pemilu.
Gugatan bernomor 81/PUU/-XXIV/2025 tersebut meminta agar MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari Presiden dan Wakil Presiden untuk mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres.
Baca Juga: Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada