- Dua tersangka tudingan ijazah Jokowi, Eggy dan Damai, mengunjungi Presiden Jokowi di Solo pada Kamis, 8 Januari 2026.
- Grace Natalie menyatakan permintaan maaf diterima, namun pelanggaran hukum harus tetap diproses sesuai aturan berlaku.
- Proses hukum kasus tudingan ijazah palsu harus dihormati untuk menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara.
SuaraSurakarta.id - Dua tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai No 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menanggapi dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang menemui Jokowi.
Grace menyebut kalau ada yang mau minta maaf itu bagus. Tapi kalau soal adanya pelanggaran hukum harus tetap diproses.
"Ya namanya kita kehidupan sesama ya, yang namanya ada orang mau minta maaf tentu kita terima ya, masak nggak diterima," terangnya saat ditemui usai bertemu Jokowi di kediaman Solo, Jumat (9/1/2026).
Grace menegaskan kalau memang ada pelanggaran hukum, itu masalah yang tetap harus diproses. Itu harus dihormati dan ada kepastian yang jelas.
"Tapi kalau ada pelanggaran hukum, saya pikir itu masalah tetap harus diperhatikan. Ini bukan soal Pak Jokowi saja tapi agar orang tidak, kita itu punya kebebasan untuk berpendapat, betul itu tapi kebebasan kita bukan tanpa batas, kebebasan kita itu dibatasi oleh kebebasan orang lain dan itu harus dijamin di dalam negara ini. Kalau nggak orang akan seenak-enaknya mencederai kebebasan orang lain," papar dia.
Proses hukum yang sudah berjalan, lanjut dia, harus dihormati. Ini agar ada kepastian, bukan untuk Jokowi saja tapi untuk seluruh orang di Indonesia, agar tidak semena-mena bisa dicederai.
"Proses hukum yang sudah berjalan ini harus dihormati," ungkapnya.
Seperti diketahui, Dua tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden ke-7 Jokowi.
Dalam kunjungan tersebut mereka didampingi oleh Kuasa Hukumnya Elida Netty. Mereka juga didampingi Ketua Umum Relawan Jokowi (Rejo) Darmizal dan Sekjen Rejo, Rakhmad.
Baca Juga: Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
Pertemuan tersebut lokasi kediaman Jokowi disterilkan dari awak media dan masyarakat yang ingin berfoto dari Pukul 15.45 WIB hingga 18.00 WIB.
Awak media pun tidak diperkenankan untuk mendekat di kediaman dan diminta untuk berada dibeberapa meter dari kediaman.
Ada delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah duanya adalah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai Jokowi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?