- Dua tersangka tudingan ijazah Jokowi, Eggy dan Damai, mengunjungi Presiden Jokowi di Solo pada Kamis, 8 Januari 2026.
- Grace Natalie menyatakan permintaan maaf diterima, namun pelanggaran hukum harus tetap diproses sesuai aturan berlaku.
- Proses hukum kasus tudingan ijazah palsu harus dihormati untuk menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara.
SuaraSurakarta.id - Dua tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai No 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menanggapi dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang menemui Jokowi.
Grace menyebut kalau ada yang mau minta maaf itu bagus. Tapi kalau soal adanya pelanggaran hukum harus tetap diproses.
"Ya namanya kita kehidupan sesama ya, yang namanya ada orang mau minta maaf tentu kita terima ya, masak nggak diterima," terangnya saat ditemui usai bertemu Jokowi di kediaman Solo, Jumat (9/1/2026).
Grace menegaskan kalau memang ada pelanggaran hukum, itu masalah yang tetap harus diproses. Itu harus dihormati dan ada kepastian yang jelas.
"Tapi kalau ada pelanggaran hukum, saya pikir itu masalah tetap harus diperhatikan. Ini bukan soal Pak Jokowi saja tapi agar orang tidak, kita itu punya kebebasan untuk berpendapat, betul itu tapi kebebasan kita bukan tanpa batas, kebebasan kita itu dibatasi oleh kebebasan orang lain dan itu harus dijamin di dalam negara ini. Kalau nggak orang akan seenak-enaknya mencederai kebebasan orang lain," papar dia.
Proses hukum yang sudah berjalan, lanjut dia, harus dihormati. Ini agar ada kepastian, bukan untuk Jokowi saja tapi untuk seluruh orang di Indonesia, agar tidak semena-mena bisa dicederai.
"Proses hukum yang sudah berjalan ini harus dihormati," ungkapnya.
Seperti diketahui, Dua tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden ke-7 Jokowi.
Dalam kunjungan tersebut mereka didampingi oleh Kuasa Hukumnya Elida Netty. Mereka juga didampingi Ketua Umum Relawan Jokowi (Rejo) Darmizal dan Sekjen Rejo, Rakhmad.
Baca Juga: Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
Pertemuan tersebut lokasi kediaman Jokowi disterilkan dari awak media dan masyarakat yang ingin berfoto dari Pukul 15.45 WIB hingga 18.00 WIB.
Awak media pun tidak diperkenankan untuk mendekat di kediaman dan diminta untuk berada dibeberapa meter dari kediaman.
Ada delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah duanya adalah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai Jokowi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026