Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:42 WIB
Suasana gang jalan menuju kediaman Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Presiden Jokowi di kediaman pribadinya Solo pada Kamis sore (8/1/2026).
  • Pertemuan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum serta perwakilan dari Relawan Jokowi (Rejo) dan berlangsung tertutup dari media.
  • Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu setelah Jokowi melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

SuaraSurakarta.id - Dua tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dikabarkan menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026) sore.

Hanya saja dalam pertemuan tersebut disterilkan dari awak media dan masyarakat yang ingin berfoto dari Pukul 15.45 WIB hingga 18.00 WIB. Awak media pun tidak diperkenankan untuk mendekat di kediaman dan diminta untuk berada dibeberapa meter dari kediaman.

Dalam kunjungan tersebut mereka didampingi oleh Kuasa Hukumnya Elida Netty. Mereka juga didampingi Ketua Umum Relawan Jokowi (Rejo) Darmizal dan Sekjen Rejo, Rakhmad.

Saat dikonfirmasi Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah membenarkan ada kunjungan dan silahturahmi dari Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Iya benar, bapak Jokowi menerima kedatangan saudara Eggy Sudjana dan pihak terkait di kediaman Sumber," terangnya, Kamis (8/1/2026).

Syarif menjelaskan mereka datang didampingi kuasa hukumnya Elida Netty. Dalam pertemuan dengan Jokowi juga didampingi oleh Relawan Jokowi (Rejo).

"Sore hari ini, bapak telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Darmizal selaku Ketua Umum ReJO dan Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJo," papar dia.

Seperti diketahui delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah duanya adalah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai Jokowi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal akan Memaafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini

Kontributor : Ari Welianto

Load More