- Penggugat menyerahkan 33 alat bukti dalam sidang ijazah Jokowi di PN Solo pada Selasa, 30 Desember 2025.
- Majelis hakim mendapati beberapa alat bukti penggugat tidak sah atau belum lengkap, memerlukan perbaikan.
- Sidang ditunda hingga 6 Januari 2026 untuk memberi kesempatan tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu.
SuaraSurakarta.id - Penggugat citizen lawsuit ijazah Jokowi menyerahkan 33 alat bukti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (30/12/2025).
Majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi dengan anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro pun melakukan pengecekan terhadap 33 alat bukti yang diserahkan oleh penggugat.
Hasilnya dari 33 alat bukti yang diserahkan tidak semuanya lengkap atau sah.
"Untuk surat bukti penggugat kami bacakan dan perbaiki, P1 valid, P2 valid, P3 valid, P4 valid, P5 tidak valid karena tidak lengkap. Masih ada perbaikan," terang Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi, Selasa (30/12/2025).
Ketua majelis hakim pun meminta agar alat bukti diperbaiki terutama terkait bukti ijazah yang dinilai masih terdapat perbedaan.
Majelis hakim pun menunda sidang sampai minggu depan, Selasa (6/1/2026) dengan agenda pembuktian dari para tergugat.
"Sidang kita tunda minggu depan untuk memberi kesempatan tergugat dan turut tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu. Jangan sampai salah lagi, misal bukti tiga lembar diunggah hanya satu lembar," katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat, M. Taufiq mengatakan kalau tergugat menyampaikan alat pembuktian, yang ditunggu tentunya ijazah dan pada pemeriksaan saksi kehadiran Jokowi.
"Ini sebagaimana pernyataan Pak Jokowi yang akan menunjukan ijazah SD, SMP, SMA sampai S1, walaupun kami tidak meminta di dalam tuntutan kami. Apakah beliau akan menempati janji atau tidak, karena pernyataan itu sudah kami jadikan bukti beberapa lembar dan tadi diterima," ungkap dia.
Baca Juga: Dipimpin Hakim yang Sama, Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Protes Keras
Taufiq menjelaskan kenapa ada beberapa alat bukti yang dinilai tidak valid. Karena itu asli, misalkan buku alumni, khawatir kalau dikirim paket dari Bogor ke sini ternyata hilang dan itu tidak bisa diproduksi lagi, karena itu cetakan tahun 1988.
"Kemudian ijazah alumni UGM yang lulus tahun 1985, kan tidak mungkin kalau ijazah yang asli tiba-tiba dihadirkan di sini ternyata hilang," ujarnya.
Taufiq menyebut tidak ada dengan alat bukti, hanya tadi yang disebut tidak valid itu copy dari asli. Karena pihaknya belum membawa yang asli.
"Nanti pada saat pihak tergugat menghadirkan alat bukti, kami akan sampaikan itu boleh," imbuh dia.
Terpisah Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan tidak semua alat bukti yang disampaikan penggugat valid.
"Kami segera menganalisis, apakah bukti-bukti sebagaimana dikemukakan dipersidangan oleh penggugat telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan sebagai alat bukti yang sah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo