- Sedangkan prinsipal penggugat Top Taufan dan Bangun Sutoto hadir bersama kuasa hukumnya.
- Mediator akan mencoba memanggil sekali lagi para prinsipal untuk bisa hadir di sidang mediasi ketiga pekan depan.
- Sidang mediasi dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diperkirakan akan berakhir deadclok.
SuaraSurakarta.id - Sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit dugaan ijazah palsu Jokowi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (21/10/2025).
Namun sidang mediasi yang dipimpin mediator Dara Pustika Sukma, semua prinsipal tergugat tidak hadir.
Padahal mediator minta agar sidang mediasi bisa dihadiri semua prinsipal.
Prinsipal tergugat 1 Jokowi, tergugat 2 Rektor UGM Prof dr Ova Emilia, tergugat 3 Wakil Rektor UGM Prof dr Wening tidak hadir. Mereka diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sedangkan prinsipal penggugat Top Taufan dan Bangun Sutoto hadir bersama kuasa hukumnya.
Sidang mediasi dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diperkirakan akan berakhir deadclok. Pasalnya para pihak tidak saling menyetujui permintaan dalam proses mediasi itu.
Mediator akan mencoba memanggil sekali lagi para prinsipal untuk bisa hadir di sidang mediasi ketiga pekan depan.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menegaskan bahwa Jokowi tidak akan menghadiri sidang mediasi baik secara daring maupun luring. Sidang mediasi akan berakhir deadlock.
"Saya berkesimpulan sidang akan berakhir deadlock. Apa yang kami mohonkan kepada mediator, hari ini untuk segera diakhir dan dilaporkan kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara. Akan tetap dari pihak mediator tetap ingin mencoba memanggil prinsipal, siapa tahu ada perubahan pikir dari pihak prinsipal," terangnya, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
YB Irpan menjelaskan kenapa Jokowi tidak hadir dalam sidang mediasi ini. Karena jika penggugat berlindung dalam ketentuan Pasal 28 UUD 1945 tentang adanya kesamaan di depan hukum, maka juga berlaku untuk Jokowi.
"Sesuai ketentuan konstitusi, dalam universal deklaration of human right, adanya perlindungan secara privat. Sehingga dengan adanya kebebasan seperti yang dimaksud, punya potensi menyerang atas kehormatan nama baik terhadap klien kami, maka tuntutan itu tidak berdasar, dan tidak layak. Maka sudah layak dan sepantasnya pak Jokowi menolak tuntutan tersebut dan tidak akan hadir dalam penyelesaian perkara di proses mediasi," ungkap dia.
Meski mediator akan tetap memanggil para prinsipal agar hadir di sidang mediasi pekan depan, YB Irpan menyampaikan kalau Jokowi tidak akan hadir.
"Dari mediator tetap meminta mediasi bisa dilakukan sekali lagi, dengan harapan jika pihak prinsipal keberatan untuk hadir secara langsung supaya bisa melalui daring. Untuk menghindari jangan sampai ada kekecewaan, hari Selasa depan kami sudah menyatakan sikap Pak Jokowi tidak akan hadir dalam proses mediasi perkara ini," papar Irpan.
Sementara itu Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq menyebut kalau sidang mediasi memang akan berakhir deadlock.
Pihaknya tetap minta para tergugat untuk menunjukan ijazah asli Jokowi, baru gugatan tersebut dinyatakan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas