- Diharapkan dalam sidang mediasi pekan depan semua principal bisa datang semua termasuk tergugat satu Presiden ke-7 Jokowi.
- Terkait tergugat empat, yakni Polri, nanti dari PN Solo biar dipanggil lagi untuk sidang medias minggu depan.
- Sidang lanjutan citizen lawsuit ijazah palsu Jokowi dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi.
SuaraSurakarta.id - Sidang Citizen Lawsuit ijazah palsu Jokowi masuk tahap mediasi. Dosen Hukum UNS Solo Dara Pustika Sukma ditunjuk sebagai mediator dalam proses mediasi gugatan citizen lawsuit.
Dalam mediasi yang pertama, mediator mencocokan para pihak baik penggugat maupun tergugat apakah sudah sesuai atau belum.
"Jadi proses mediasi hari ini adalah mediasi pertama. Tadi saya mencocok para pihak baik penggugat maupun tergugat apakah sudah sesuai atau belum. Kebetulan hadir semua kecuali Polri," terang Mediator Dara Pustika Sukma saat ditemui, Selasa (14/10/2025).
Dara mengatakan nanti akan memanggil Polri pada mediasi ke dua minggu depan. Diharapkan dalam sidang mediasi pekan depan semua principal bisa datang semua termasuk tergugat satu Presiden ke-7 Jokowi.
"Ya semua tergugat datang, tadi saya mintakan saya mintakan bagi tergugat I Pak Jokowi kalau bisa principal nya hadir. Karena tadi principal dari penggugat sudah lengkap," ungkap dia.
Ketika ditanya kalau principal tidak hadir, Dara menyebut tadi sudah menuliskan resume. Jadi nanti kuasa hukumnya akan menyampaikan ke principal.
"Ya kita lihat minggu depan seperti apa. Harusnya hadir baik tergugat maupun penggugat tapi nanti kalau memang minggu depan hadir, kita masih ada minggu depannya lagi untuk mediasi," jelasnya.
"Kita diberikan waktu 30 hari untuk proses mediasi. Pak Jokowi sebagai principal yaitu tergugat satu itu sebaiknya hadir," ujar dia.
Terkait tergugat empat, yakni Polri, nanti dari PN Solo biar dipanggil lagi untuk sidang medias minggu depan.
Baca Juga: Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
"Nanti biar dipanggil lagi dari PN untuk minggu depan supaya bisa hadir," tandasnya.
Seperti diketahui dalam sidang lanjutan citizen lawsuit ijazah palsu Jokowi dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi yang didampingi anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.
Sementara penggugat Top Taufan Hakim alumnus UGM jurusan Akuntasi tahun 2001 dan Bangun Sutoto alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM 2005 datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq, Andhika Dian Prasetyo.
Sedangkan tergugat satu Jokowi diwakili kuasanya hukumnya YB Irpan, tergugat 2 Rektor UGM Prof dr. Ova Emilia dan tergugat 3 Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro diwakili oleh kuasa hukumnya Feri Antoni dan Yusuf Aditya Wibowo.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4