Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Gerak cepat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga dan sempat diamuk massa setelah diduga sebagai pelaku pelecehan seksualdi kawasan Taman Bendungan Tirtonadi, Kota Surakarta, Selasa (21/4/2026). [Dok Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan pria berinisial H (53) atas dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Taman Bendungan Tirtonadi.
  • Peristiwa terjadi pada Selasa, 21 April 2026, saat pelaku mencoba menyentuh korban di sebuah warung minuman kawasan tersebut.
  • Pelaku kini berada di Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah sempat diamuk massa di lokasi.

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta.

Gerak cepat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga dan sempat diamuk massa setelah diduga sebagai pelaku pelecehan seksualdi kawasan Taman Bendungan Tirtonadi, Kota Surakarta, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Sparta tengah melaksanakan patroli wilayah dan menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di lokasi tersebut. Dalam laporan itu disebutkan, terduga pelaku telah diamankan oleh linmas, namun situasi di lapangan semakin memanas karena jumlah massa yang terus bertambah.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima informasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria tengah dikerumuni massa.

“Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Tim Sparta segera mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga, kemudian membawanya ke Mako Polresta Surakarta,” jelasnya.

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial H (53), warga Banyuanyar, Banjarsari, Kota Surakarta. Sementara korban berinisial AUZ (20), warga Boyolali.

Namun, dalam perjalanan menuju Mako Polresta Surakarta, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi depan gerbang mako, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari sepeda motor. Karena kedua tangannya dalam kondisi terborgol, pelaku terjatuh tengkurap dan mengalami luka lecet pada bagian pipi dan kening.

Petugas kemudian memberikan perawatan medis melalui Sie Dokkes Polresta Surakarta sebelum menyerahkannya ke piket Sat Res PPA dan PPO untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat korban sedang nongkrong dan membeli minuman di salah satu warung es cokelat. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah samping dan mengusap pipi korban, kemudian meremas pundaknya. Saat tangan pelaku hendak mengarah ke bagian tubuh sensitif, korban langsung menepis dan melarikan diri sambil menangis menuju kasir warung “Coklat Nyoklat”.

Baca Juga: Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit

Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar segera mengamankan pelaku yang saat itu belum meninggalkan lokasi. Emosi warga sempat memuncak hingga terjadi aksi pemukulan terhadap pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan jenis pil sapi, yang diperkuat oleh keterangan warga yang mengenal pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada Sat PPA PPO guna proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi tindak kriminal. Percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Surakarta.

Load More