- Presiden Jokowi menyatakan urusan memaafkan bersifat pribadi, sementara proses hukum harus berjalan sesuai prosedur.
- Presiden menyebutkan ada tiga tersangka kasus ijazah palsu yang tidak akan dimaafkan, namun menolak menyebutkan nama.
- Jokowi mengapresiasi transparansi dan keterbukaan proses gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal rencana akan memaafkan tersangka dalam kasus ijazah palsu, kecuali tiga nama.
Jokowi menyebut kalau urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Namun hukum itu urusan hukum.
"Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum, ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya," terangnya saat ditemui, Rabu (24/12/2025).
Ketika ditanya meski memaafkan tapi urusan hukum tetap berjalan, Jokowi menegaskan Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum.
"Kita hormati proses hukum yang ada," ungkap dia.
Saat disinggung siapa tiga nama terkecuali yang tidak dimaafkan, Jokowi enggan membocorkannya.
"(Boleh disebutkan tiga nama yang tidak dimaafkan) Ya nanti lah nanti, nanti," kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.
"(Public kan mesti sudah tahu pak) Nanti, nanti, nanti," lanjutnya.
Apakah ada ruang perdamaian, Jokowi kembali menyampaikan urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya urusan hukum.
Baca Juga: Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya
"Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, urusan hukum, ya urusan hukum," paparnya.
Soal gelar perkara yang sudah dilakukan, Jokowi menyebut kalau itu yang memang diminta oleh mereka.
"Ya itu kan memang yang diminta mereka. Dan saya melihat keterbukaan transparasi dari kepolisian, dari Polda Metro Jaya, saya kira sangat bagus," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung