SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menanggapi dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura di Kampung Krapyak, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan jika kejadian sangat luar biasa dan memprihatinkan. Padahal itu jelas-jelas situs cagar budaya tahu-tahu di buldoser.
"Tetapi ini mungkin hikmahnya bahwa kemudian menjadi persoalan hukum. Tadi saya bersama Gusti Mung meninjau langsung ke lapangan, saya tanya sudah melaporkan resmi ke kepolisian atau belum, katanya sudah dan sudah dimintai keterangan," kata dia, Jumat (22/4/2022).
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan perusakan situs cagar budaya yang sudah berusia lebih 100 tahun ini.
Menurutnya, ini jelas-jelas satu sisi perusakan cagar budaya. Inilah saatnya untuk menegakan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya yang sering tidak dihormati banyak sekali elemen termasuk penegak hukumnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk kita semua menegakan hukum," katanya.
Eddy menegaskan, jika pihaknya yang nyata-nyata justru menjadi pelestari cagar budaya tidak hanya fisik tapi juga peninggalan cagar budaya sering mengalami hambatan.
Adanya hambatan itu sering membuatnya harus mundur selangkah. Karena menghadapi pihak-pihak yang tidak menyadari jika tindakannya sebenarnya melanggar UU.
"Oleh karena itu mulai dari sini harus dituntaskan dan ditegakkan hukumnya. Pelakunya harus dimasukan ke dalam pasal yang bisa menjerat dia, kemudian menjadi bukti bahwa pelanggaran terhadap UU mendapatkan hukuman," papar dia.
Baca Juga: Mengupas Cerita Gapuro Keraton Batas Kota, Pintu Masuk Nagari Surakarta Hadiningrat
Eddy meminta agar bangunan yang ada ini diselamatkan. Harus ada upaya pemeliharaan, pelestarian situs-situs cagar budaya yang ada di situ atau di tempat-tempat lain.
"Apalagi situs budaya yang heritage harus menjadi perhatian utama untuk dilestarikan. Ini agar bangsa ini maju boleh tapi jangan juga kemudian kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya," tandasnya.
Bekas Keraton Kartasura ini merupakan cikal bakal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Bahkan menjadi bagian penting perjalanan panjang Dinasti Mataram.
"Walaupun orang menilai itu tembok benteng, tapi masalahnya tembok benteng ini juga bagian dari UU Cagar Budaya yang dilindungi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo