SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menanggapi dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura di Kampung Krapyak, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan jika kejadian sangat luar biasa dan memprihatinkan. Padahal itu jelas-jelas situs cagar budaya tahu-tahu di buldoser.
"Tetapi ini mungkin hikmahnya bahwa kemudian menjadi persoalan hukum. Tadi saya bersama Gusti Mung meninjau langsung ke lapangan, saya tanya sudah melaporkan resmi ke kepolisian atau belum, katanya sudah dan sudah dimintai keterangan," kata dia, Jumat (22/4/2022).
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan perusakan situs cagar budaya yang sudah berusia lebih 100 tahun ini.
Menurutnya, ini jelas-jelas satu sisi perusakan cagar budaya. Inilah saatnya untuk menegakan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya yang sering tidak dihormati banyak sekali elemen termasuk penegak hukumnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk kita semua menegakan hukum," katanya.
Eddy menegaskan, jika pihaknya yang nyata-nyata justru menjadi pelestari cagar budaya tidak hanya fisik tapi juga peninggalan cagar budaya sering mengalami hambatan.
Adanya hambatan itu sering membuatnya harus mundur selangkah. Karena menghadapi pihak-pihak yang tidak menyadari jika tindakannya sebenarnya melanggar UU.
"Oleh karena itu mulai dari sini harus dituntaskan dan ditegakkan hukumnya. Pelakunya harus dimasukan ke dalam pasal yang bisa menjerat dia, kemudian menjadi bukti bahwa pelanggaran terhadap UU mendapatkan hukuman," papar dia.
Baca Juga: Mengupas Cerita Gapuro Keraton Batas Kota, Pintu Masuk Nagari Surakarta Hadiningrat
Eddy meminta agar bangunan yang ada ini diselamatkan. Harus ada upaya pemeliharaan, pelestarian situs-situs cagar budaya yang ada di situ atau di tempat-tempat lain.
"Apalagi situs budaya yang heritage harus menjadi perhatian utama untuk dilestarikan. Ini agar bangsa ini maju boleh tapi jangan juga kemudian kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya," tandasnya.
Bekas Keraton Kartasura ini merupakan cikal bakal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Bahkan menjadi bagian penting perjalanan panjang Dinasti Mataram.
"Walaupun orang menilai itu tembok benteng, tapi masalahnya tembok benteng ini juga bagian dari UU Cagar Budaya yang dilindungi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?