SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menanggapi dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura di Kampung Krapyak, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan jika kejadian sangat luar biasa dan memprihatinkan. Padahal itu jelas-jelas situs cagar budaya tahu-tahu di buldoser.
"Tetapi ini mungkin hikmahnya bahwa kemudian menjadi persoalan hukum. Tadi saya bersama Gusti Mung meninjau langsung ke lapangan, saya tanya sudah melaporkan resmi ke kepolisian atau belum, katanya sudah dan sudah dimintai keterangan," kata dia, Jumat (22/4/2022).
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan perusakan situs cagar budaya yang sudah berusia lebih 100 tahun ini.
Menurutnya, ini jelas-jelas satu sisi perusakan cagar budaya. Inilah saatnya untuk menegakan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya yang sering tidak dihormati banyak sekali elemen termasuk penegak hukumnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk kita semua menegakan hukum," katanya.
Eddy menegaskan, jika pihaknya yang nyata-nyata justru menjadi pelestari cagar budaya tidak hanya fisik tapi juga peninggalan cagar budaya sering mengalami hambatan.
Adanya hambatan itu sering membuatnya harus mundur selangkah. Karena menghadapi pihak-pihak yang tidak menyadari jika tindakannya sebenarnya melanggar UU.
"Oleh karena itu mulai dari sini harus dituntaskan dan ditegakkan hukumnya. Pelakunya harus dimasukan ke dalam pasal yang bisa menjerat dia, kemudian menjadi bukti bahwa pelanggaran terhadap UU mendapatkan hukuman," papar dia.
Baca Juga: Mengupas Cerita Gapuro Keraton Batas Kota, Pintu Masuk Nagari Surakarta Hadiningrat
Eddy meminta agar bangunan yang ada ini diselamatkan. Harus ada upaya pemeliharaan, pelestarian situs-situs cagar budaya yang ada di situ atau di tempat-tempat lain.
"Apalagi situs budaya yang heritage harus menjadi perhatian utama untuk dilestarikan. Ini agar bangsa ini maju boleh tapi jangan juga kemudian kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya," tandasnya.
Bekas Keraton Kartasura ini merupakan cikal bakal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Bahkan menjadi bagian penting perjalanan panjang Dinasti Mataram.
"Walaupun orang menilai itu tembok benteng, tapi masalahnya tembok benteng ini juga bagian dari UU Cagar Budaya yang dilindungi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
-
Gandeng Sekolah Vokasi UNS, PERBASI Solo Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Pelatih dan Wasit