SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menanggapi dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura di Kampung Krapyak, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan jika kejadian sangat luar biasa dan memprihatinkan. Padahal itu jelas-jelas situs cagar budaya tahu-tahu di buldoser.
"Tetapi ini mungkin hikmahnya bahwa kemudian menjadi persoalan hukum. Tadi saya bersama Gusti Mung meninjau langsung ke lapangan, saya tanya sudah melaporkan resmi ke kepolisian atau belum, katanya sudah dan sudah dimintai keterangan," kata dia, Jumat (22/4/2022).
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan perusakan situs cagar budaya yang sudah berusia lebih 100 tahun ini.
Menurutnya, ini jelas-jelas satu sisi perusakan cagar budaya. Inilah saatnya untuk menegakan Undang-Undang (UU) Cagar Budaya yang sering tidak dihormati banyak sekali elemen termasuk penegak hukumnya.
"Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk kita semua menegakan hukum," katanya.
Eddy menegaskan, jika pihaknya yang nyata-nyata justru menjadi pelestari cagar budaya tidak hanya fisik tapi juga peninggalan cagar budaya sering mengalami hambatan.
Adanya hambatan itu sering membuatnya harus mundur selangkah. Karena menghadapi pihak-pihak yang tidak menyadari jika tindakannya sebenarnya melanggar UU.
"Oleh karena itu mulai dari sini harus dituntaskan dan ditegakkan hukumnya. Pelakunya harus dimasukan ke dalam pasal yang bisa menjerat dia, kemudian menjadi bukti bahwa pelanggaran terhadap UU mendapatkan hukuman," papar dia.
Baca Juga: Mengupas Cerita Gapuro Keraton Batas Kota, Pintu Masuk Nagari Surakarta Hadiningrat
Eddy meminta agar bangunan yang ada ini diselamatkan. Harus ada upaya pemeliharaan, pelestarian situs-situs cagar budaya yang ada di situ atau di tempat-tempat lain.
"Apalagi situs budaya yang heritage harus menjadi perhatian utama untuk dilestarikan. Ini agar bangsa ini maju boleh tapi jangan juga kemudian kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya," tandasnya.
Bekas Keraton Kartasura ini merupakan cikal bakal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Bahkan menjadi bagian penting perjalanan panjang Dinasti Mataram.
"Walaupun orang menilai itu tembok benteng, tapi masalahnya tembok benteng ini juga bagian dari UU Cagar Budaya yang dilindungi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK