SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta dulu merupakan sebuah negara yang memiliki kekuasaan di berbagai wilayah sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai pusat pemerintahan, Keraton Kasunanan Surakarta memiliki pintu masuk dari berbagai arah. Pintu masuk tersebut ditandai sebuah gapuro tinggi.
Gapuro tersebut dibangun sebagai pembatas dan pintu gerbang masuk ibu kota Keraton Kasunanan Surakarta.
Gapuro keraton ini dibangun pada masa pemerintahan Sinuhun Paku Buwono (PB) X sekitar tahun 1941-1932.
"Itu dibangun pada masa PB X. Karena memang PB X itu banyak membangun infrastruktur modern di Kota Solo," ujar Pemerhati Sejarah dan Budaya Kota Solo, Mufti Raharjo, Kamis (17/3/2022).
Mufti menjelaskan, jika PB X waktu itu sudah membaca zaman jika Belanda sudah akan pergi. Lalu dibuatlah gapuro-gapuro batas kota tersebut diberbagai penjuru arah.
Gapuro itu ada di Kerten, depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Serengan, depan Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi.
"Istilahnya itu tetenger dan itu ada diberbagai penjuru. Jadi pintu masuk kewilayahan Keraton Kasunanan Surakarta," katanya.
Ada juga gapuro yang dibuat di pinggir Sungai Bengawan Solo tepatnya di wilayah Semanggi, Pasar Kliwon. Karena dulu, wilayah tersebut merupakan dermaga atau tempat penyeberangan.
Baca Juga: Hadir Dalam Jumenengan KGPAA Mangkunegara X, Ini Harapan dari Trah Kerajaan Mataram Islam
Menurutnya, dulu Keraton Kasunanan Surakarta itu tidak hanya sebagai pusat pemerintahan. Tapi juga pusat budaya dan sebagainya, istilahnya itu ibu kotanya.
"Itu kan ada wilayah atau zona, seperti ada kota dan seterusnya hingga daerah pesisir," imbuh dia.
Gapuro keraton tersebut juga menjadi salah satu ciri khas Kota Solo, tak jarang dipakai untuk swafoto masyarakat.
Tidak hanya itu, biasanya dipakai juga patokan atau tanda bagi masyarakat bingung saat pertama datang ke Kota Solo.
Sinuhun PB X itu merupakan raja keraton yang pembangunan fisiknya cukup bagus dan merata. Karena sejak usia 3 tahun sudah diangkat jadi Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta.
Beliau menggantikan ayah PB IX yang meninggal pada, 16 Maret 1893. Beliau dilantik sebagai PB X pada 30 Maret 1893 atau dua minggu setelah PB IX meninggal.
Masa pemerintahan cukup panjang dari 1893 hingga 1939. Pada masa itu, Keraton Kasunanan Surakarta mengalami transisi dari kerajaan tradisional menuju modern.
Pada masa pemerintahannya, banyak dibangun infrastruktur-infrastruktur modern. Itu seperti, Taman Sriwedari, Stasiun Jebres, Stasiun Sangkrah, jembatan jurug hingg gapura-gapura batas kota.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Wakil Pengageng Keraton Solo Digerebek Warga, Diduga Kumpul Kebo
-
Konflik Masih Memanas, Gibran Pastikan Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Jalan Terus
-
Jadwal dan Rute Kirab 1 Suro di Solo, Digelar Mangkunegaran dan Kraton Kasunanan
-
Gibran Janji Revitalisasi Keraton Solo, Syaratnya Komitmen dengan Kesepakatan Perdamaian
-
Akhir Konflik Keluarga Keraton Solo: Dua Kubu Bertemu, Sepakat Damai
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara
-
SK Dinilai Langgar Undang-undang, Sayap PPP Laporkan Menteri Hukum ke Prabowo Subianto
-
Kebijakan Kemasan Polos: Ancaman Besar bagi Ekonomi Petani Tembakau Jateng