Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Bakal Ajukan Gugatan Baru: Ini Bukan Kiamat!

Penggugat ijazah palsu Jokowi kini menyiapkan gugatan beru setelah dikabulkannya eksepsi oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 13 Juli 2025 | 20:50 WIB
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Bakal Ajukan Gugatan Baru: Ini Bukan Kiamat!
Penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq (tengah). [Suara.com/Ari Welianto]

Bukan tanpa alasan PN mengabulkan eksepsi para tergugat. Karena eksepsi yang diajukan itu tentang kewenangan mengadili menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jadi majelis berpendapat itu kewenangan PTUN. Sehingga PN tidak berwenang," jelasnya.

Menurutnya para pihak yang tidak puas biasa mengajukan hukum banding. Jadi diberi waktu selama 14 hari sejak putusan sela itu keluar.

"Jadi sama seperti putusan akhir lainnya, maka para pihak yang tidak puas bisa mengajukan banding. Dalam waktu 14 hari sejak kemarin," tandas dia.

Baca Juga:Digelar di Solo, Kongres PSI Bakal Dihadiri Prabowo Subianto dan Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak