Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto di Kota Solo.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin (30/6/2025) kemarin, hari ini Kejagung kembali melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Seperti diketahui Diamond Solo Convention Center merupakan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dari pantauan di lapangan sejumlah mobil tampak terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center.
Baca Juga:Sidang Korupsi NPCI: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Tampak para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.
Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung. Ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa sama Kejagung tadi.
"Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja," terangnya.
Wawan sapaan akrabnya menyatakan kurang lebih sekitar 4 jam penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Selama proses penyidikan tadi berlangsung baik dan tidak ada masalah.
"Untuk penyelidikan tadi sekitar 4 jam. Berlangsung baik," kata dia.
Baca Juga:Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Alat Kesehatan
Kontributor : Ari Welianto