Ada Gank Santa Cruz Solo, Polda Jateng Petakan Ormas Diduga Terafiliasi Premanisme

Polda Jateng telah memetakan tentang keberadaan 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi ini yang diduga terafiliasi dengan tindak premanisme.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 Juni 2025 | 15:13 WIB
Ada Gank Santa Cruz Solo, Polda Jateng Petakan Ormas Diduga Terafiliasi Premanisme
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraSurakarta.id - Polda Jateng telah memetakan tentang keberadaan 11 organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi ini yang diduga terafiliasi dengan tindak premanisme.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melalui Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, hal tersebut didasarkan atas pengungkapan berbagai kasus selama dua pekan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

11 ormas yang diduga terafiliasi premanisme tersebut antara lain Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Sanek, PSHT 16, PSHT Winongo, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, serta LSM Gambi dan Harimau.

Pada operasi yang digelar mulai 12 hingga 31 Mei 2025 tersebut, kata dia, Polda Jawa Tengah dan polres jajaran di provinsi ini mengamankan 916 pelaku berbagai tindak pidana.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda Jateng Optimalkan Pengaturan Lalu Lintas

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, 33 tersangka diketahui terafiliasi dengan sejumlah ormas.

Dalam pengungkapan berbagai kasus tindak premanisme tersebut, menurut dia, diamankan pula barang bukti berupa 23 mobil, 65 sepeda motor, serta puluhan senjata tajam.

Ia mengatakan berbagai kasus menonjol yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 telah dapat diselesaikan.

Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli dan sambang ke pusat-pusat kegiatan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengharapkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk lokasi-lokasi yang belum terjangkau kepolisian, namun diduga terjadi kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar

"Hal-hal bergaya premanisme dan mengancam aktivitas masyarakat, sejak kecil harus segera dihilangkan, jangan sampai menjadi ancaman besar," kata Latif Usman melansir ANTARA, Selasa (3/6/2025).

Di sisi lain, Polda Jateng juga mengamankan 916 orang pelaku berbagai tindak pidana yang tersebar di sejumlah daerah selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Latif Usman di Semarang, Selasa, mengatakan tercatat ada 711 kasus pidana diungkap selama pelaksanaan operasi yang dimulai pada 12 hingga 31 Mei 2025 tersebut.

"Sebanyak 276 kasus naik ke penyidikan dan 435 kasus dilakukan pembinaan," katanya.

Para pelaku yang diamankan selama Operasi Aman Candi 2025 dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/6/2025). ANTARA/I.C. Senjaya
Para pelaku yang diamankan selama Operasi Aman Candi 2025 dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (3/6/2025). ANTARA/I.C. Senjaya

Meski Operasi Aman Candi telah berakhir pada 31 Mei 2025, Usman memastikan penindakan terhadap tindak pidana premanisme akan terus dilakukan.

Menurut dia, satgas antipremanisme akan tetap ada untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.

"Komitmen Satgas Polda Jawa Tengah untuk terus-menerus melakukan penindakan terhadap premanisme," katanya.

Ia menegaskan penindakan tidak hanya terhadap pelaku kejahatan perorangan, namun juga yang dilakukan kelompok tertentu.

Oleh karena itu, Wakapolda mengharapkan peran aktif masyarakat dalam upaya melakukan penindakan tegas terhadap premanisme.

Ia mengatakan masih ada kemungkinan wilayah yang belum terjangkau oleh kepolisian sehingga dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan informasi.

"Sejak kecil harus segera dihilangkan, jangan sampai menjadi ancaman besar," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengingatkan jajarannya soal masih ada anggota Polri yang berperilaku katrok atau menjadi 'preman pengkolan' dengan merasa paling hebat di wilayahnya.

"Jangan ada lagi yang menjadi ‘preman pengkolan’, semua harus bisa belajar berubah agar bisa melayani masyarakat dengan baik," kata Irjen Ribut saat meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batang.

Menurut dia, polisi adalah pelayan masyarakat sehingga jangan merasa diri semuanya di atas masyarakat.

"Oleh karena itu, saya berpesan dengan berdirinya Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bagus dan fasilitas yang lengkap ini maka jangan kecewakan semua yang telah membantu membangun SPKT dengan hal-hal yang kontraproduktif," katanya.

Ia mengatakan pembenahan SPKT ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Jateng, khususnya dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.

Pembenahan ini juga merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi di tubuh Polri yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat.

"Namun demikian, kami minta pembenahan tidak hanya pada fisik bangunan saja melainkan juga pada aspek sikap dan budaya pelayanan pada masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini