Hasil Operasi Premanisme, Polresta Solo Tetapkan 41 Tersangka

Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan, total 41 pelaku premanisme telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 28 Mei 2025 | 15:17 WIB
Hasil Operasi Premanisme, Polresta Solo Tetapkan 41 Tersangka
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengamankan puluhan preman selama Operasi Aman Candi 2025, yang digelar sejak 12-31 Mei 2025 secara serentak.

Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan, total 41 pelaku premanisme telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah menindak seluruh target operasi dan mengamankan sedikitnya 41 pelaku tindak premanisme," kata dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Rabu (28/5/2025).

Prastiyo memaparkan, sasaran utama dalam operasi ini mencakup oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), debt collector, geng motor, hingga preman.

Baca Juga:Gebrakan Solo: Wali Kota dan Kapolresta Kompak Sikat Habis Premanisme

Dengan jenis kejahatan yang ditindak antara lain pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengeroyokan, penyalahgunaan senjata tajam atau senjata api, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dari delapan target operasi yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil diamankan.

Penanganan terhadap para tersangka ini disertai dengan penerbitan lima laporan polisi. Empat dari delapan tersangka dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya dikenai proses hukum tanpa penahanan.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau jenis carabit, satu unit sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi AD 4510 IF, beberapa KTP milik tersangka, serta uang tunai sebesar Rp195.000.

Selain para TO, operasi juga menyasar pelaku tindak pidana di luar target utama. Hasilnya, sebanyak 41 tersangka non-TO turut diamankan.

Baca Juga:Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan

Mereka terdiri dari 38 pelanggar parkir liar tanpa kelengkapan dokumen kendaraan serta tiga orang pelaku kasus pemerasan dan pengeroyokan.

AKP Prastiyo menilai keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Solo dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang tahun politik dan upaya pemulihan ekonomi daerah.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan suasana yang aman dan tertib. Laporkan segera jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan yang melanggar hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Solo juga telah menggelar Apel Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Aman Candi 2025 yang dipimpin langsung oleh Kabagops, AKP Engkos Sarkosi, di halaman Mapolresta Solo pada Selasa (27/5/2025).

Dalam kesempatan itu, AKP Engkos menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini